Berita

ilustrasi/net

Politik

LBH Kecam Pengeroyokan Wartawan Berita Satu TV oleh Polisi

MINGGU, 22 MARET 2015 | 17:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kecaman atas pengeroyokan wartawan kontributor Berita Satu TV di Ternate, Hijra Ibrahim oleh oknum polisi Polsek Ternate terus mengalir. Tindakan kekerasan oknum polisi tersebut tidak dapat dibiarkan dan harus diselesaikan secara hukum.

"Kami mengutuk kekerasan terhadap pers. Pengeroyokan terhadap Hijra oleh polisi jelas-jelas tindakan mengangkangi Undang-Undang Pers," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor, Zentoni kepada redaksi, Minggu (22/3).

Menurut dia pengeroyokan yang dilakukan oknum polisi terhadap Hijra merupakan tindakan menghalang-halangi jurnalis dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang. Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa dalam melaksanakaan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.


Karena itu Zentoni mendesak hukum ditegakkan, polisi yang mengeroyok Hijra diproses. Hijra Ibrahim dikeroyok oleh sejumlah polisi Polres Ternate saat akan meliput reka ulang kasus pembunuhan pemilik toko Citra Indah Furniture, Sabtu (21/3). Bila terbukti, antara lain sesuai Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, para pelaku terancam pidana penjara dua tahun atau denda Rp 500 juta.

"Kami meminta Kepolisian mengusut tuntas dan memproses kasus ini bukan hanya menggunakan mekanisme etik, tetapi juga peradilan umum," tukas Zentoni.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya