Berita

ilustrasi/net

Politik

LBH Kecam Pengeroyokan Wartawan Berita Satu TV oleh Polisi

MINGGU, 22 MARET 2015 | 17:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kecaman atas pengeroyokan wartawan kontributor Berita Satu TV di Ternate, Hijra Ibrahim oleh oknum polisi Polsek Ternate terus mengalir. Tindakan kekerasan oknum polisi tersebut tidak dapat dibiarkan dan harus diselesaikan secara hukum.

"Kami mengutuk kekerasan terhadap pers. Pengeroyokan terhadap Hijra oleh polisi jelas-jelas tindakan mengangkangi Undang-Undang Pers," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor, Zentoni kepada redaksi, Minggu (22/3).

Menurut dia pengeroyokan yang dilakukan oknum polisi terhadap Hijra merupakan tindakan menghalang-halangi jurnalis dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang. Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa dalam melaksanakaan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.


Karena itu Zentoni mendesak hukum ditegakkan, polisi yang mengeroyok Hijra diproses. Hijra Ibrahim dikeroyok oleh sejumlah polisi Polres Ternate saat akan meliput reka ulang kasus pembunuhan pemilik toko Citra Indah Furniture, Sabtu (21/3). Bila terbukti, antara lain sesuai Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, para pelaku terancam pidana penjara dua tahun atau denda Rp 500 juta.

"Kami meminta Kepolisian mengusut tuntas dan memproses kasus ini bukan hanya menggunakan mekanisme etik, tetapi juga peradilan umum," tukas Zentoni.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya