Berita

Calon Tersangka Korupsi UPS dari Legislatif, Eksekutif dan Rekanan

JUMAT, 20 MARET 2015 | 00:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mendalami siapa yang berpotensi kuat menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di DKI Jakarta. Polisi mensinyalir adanya permainan di tingkat legislatif, eksekutif dan rekanan dalam dugaan korupsi tersebut.

"Yang jelas (dalam pengadaan UPS) ada eksekutif (pemda), legislatif dan rekanan. Nanti kita lihat diantara tiga ini yang berpotensi jadi tersangka," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/3).

Untuk penetapan tersangka, lanjut dia, penyidik Polda Metro Jaya sendiri akan kembali melakukan gelar perkara.


"Dalam waktu dekat akan segera disimpulkan apakah sudah mungkin jadi tersangka atau perlu cari saksi-saksi lainnya," imbuh Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan penyidik telah memeriksa pihak swasta yang menjadi rekanan pengadaan UPS namun penyidik belum memanggil anggota DPRD DKI terkait kasus tersebut. Namun Rikwanto memastikan, semua pihak yang terkait dengan lelang UPS ini berpotensi menjadi tersangka.

Ia menambahkan, kasus UPS sejauh ini masih ditangani penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Barekrim Polri sendiri belum ada pertimbangan untuk mengambil alih kasus tersebut.

"Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim sifatnya masih supervisi, sementara penanganan kasus di Polda Metro Jaya. Jadi sementara masih ditangani Polda," tambahnya.

Dari hasil supervisi Bareskrim Polri, kata dia, Polda Metro Jaya sudah menunjukkan keseriusannya dalam penanganan kasus tersebut. Hal ini dibuktikan dengan kecepatan penyidik dalam memeriksa 87 orang saksi dalam waktu yang cukup singkat.

"Nggak ada kendala ya, jadi Polda Metro Jaya bergerak sangat cepat dalam waktu kurang lebih 10 hari sudah 87 saksi diperiksa. Rencanya 130 saksi yang akan diperisa. Dan memang ini sungguh serius menangani tindak pidana korupsi di pengadaan UPS ini," terangnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya