Berita

saleh partaonan daulay/net

Pertahanan

Inilah Alternatif Konkret untuk Tangkis ISIS

KAMIS, 19 MARET 2015 | 23:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan kepada Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencegah Warga Negara Indonesia (WNI) bepergian ke daerah rawan konflik. Permintaan ini menyusul penangkapan16 WNI oleh pihak otoritas Turki. Mereka disinyalir akan bergabung dengan ISIS di Syiria melalui Turki.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, dalam ketentuan perundang-undangan, Perppu dapat dikeluarkan jika ada suatu kondisi mendesak yang memerlukannya. Atau dalam bahasa yuridisnya disebut, dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa.

"Pertanyaannya, apakah fenomena kepergian WNI ke daerah ISIS sudah dapat dikategorikan sebagai hal ikhwal kegentingan yang memaksa? Kalau sudah dianggap genting, presiden boleh saja mengeluarkan perppu," sebuat dia kepada redaksi, Kamis (19/3).


Selain itu, perlu juga ditelusuri tentang ada atau tidaknya dasar hukum lain yang bisa dipergunakan untuk melarang WNI pergi ke suatu negara wilayah tertentu. Jika ada ketentuan yang mengatur hal itu, tentu perppu belum dibutuhkan.

"Selain itu, andaikata perppu dikeluarkan, lalu apakah hal itu serta merta bisa menghalangi WNI ke sana? Pasalnya, mereka yang berangkat tidak pernah menyebut tujuannya ke sana. Mereka masuk dari negara-negara lain yang berbatasan dengan Irak dan Syiria. Kalau seperti itu, tidak bisa dijamin bahwa perppu itu akan efektif dan berfungsi sebagaimana yang diharapkan," ujar politisi PAN ini.

Apalagi, lanjut Saleh, untuk masuk ke wilayah ISIS kelihatannya tidak perlu visa sebagaimana lazimnya di negara-negara non-konflik. Setiap orang yang mau masuk, boleh saja masuk. Belum pernah ada berita yang menyebut ISIS menolak mereka yang mau bergabung.

"Menurut saya, langkah alternatif konkrit yang bisa dilakukan saat ini adalah meminta kedutaan Indonesia di negara-negara yang berbatasan dengan wilayah ISIS untuk memantau mobilitas WNI di sana. Mereka harus memastikan bahwa tidak ada WNI yang melintasi perbatasan. Jika pegawai Kemenlu kurang, untuk sementara mungkin boleh saja ditambahkan. Dengan begitu, WNI bisa dihalangi untuk bergabung dengan ISIS," demikian Salah. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya