Berita

Refly Harun

Wawancara

WAWANCARA

Refly Harun: Kalau Ahok Benar Kita Dukung, Yang Kotor Gebukin Ramai-ramai

SELASA, 17 MARET 2015 | 10:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polemik DPRD dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bakal menemukan solusi untuk menuntaskan APBD2015.

Sebab, target DPRD DKI Jakarta ingin menjatuhkan Ahok. Sedangkan bekas Bupati Bangka Belitung itu ingin membuka kasus korupsi di Kebon Sirih.

"Kalau targetnya seperti itu, maka tidak pernah bisa mencari solusi soal APBD DKI Jakarta," tegas pakar hukum tata negara, Refly Harun, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurut Refly, masalah DPRD dan Ahok bukan sekadar hak angket, melainkan ada mua­tan politis. Maka tidak mengher­ankan jika 106 anggota DPRD membubuhkan tandatangan sebagai dukungan hak angket.

"Hak angket ini bukan cuma soal anggaran sih. Tapi juga soal politik. DPRD beranggapan Ahok jatuh dalam ka­sus APBD ini," papar Refly. Berikut kutipan selengkapnya:

Bagaimana kalau keduanya tidak kompromi?
Kalau keduanya tidak bisa kompromi tentu yang dirugikan adalah rakyat Jakarta. Kompromi yang dimaksud itu untuk kebai­kan, bukan untuk melakukan korupsi.

Menurut saya kalau memang ada pelanggaran hukum, ada indikasi korupsi, maka diprosessaja oleh penegak hukum.

Kalau soal APBD?
APBD DKI Jakarta itu harus segera diselamatkan. Gubernur DKI Jakarta dan DPRD harus bisa mencapai kesepakatan soal itu. Kalau tidak bisa, berarti menggunakan APBD tahun lalu agar penganggaran tidak ter­hambat.

Hak angket itu layak nggaksih?
Saya mengatakan angket itu harus jelas, terhadap dugaan hu­kum apa. Kalau angketnya tidak jelas, maka tidak layak.

Barangkali ini bermuatan politik?
Tentu ada muatan politik itu, ma­ka harus jelas untuk apa hak ang­ket itu. Sebab, sebagain anggotaDPRD ingin Ahok dijatuhkan. Saya menilai ada kesan seperti itu. Ahok itu pasti diincar terus.

Kalau targetnya menjatuh­kan Ahok?

Memang targetnya menjatuhkan Ahok. Kalau targetnya seperti itu, maka tidak pernah bisa ketemu mencari solusi soal APBD DKI Jakarta. Apalagi Ahok inginmembuka kasus korupsi,sehingga nggak baka­lan ketemu.

Harusnya bagaimana?
Kalau kita logika begini, yang penting mendukung yang benar. Kalau Ahok benar, ya harus kita dukung. Yang kotor harus digebukin ramai-ramai.

Apa sikap Mendagri sudah benar menyikapi polemik DPRD dengan Gubernur DKI Jakarta itu?
Kalau mereka (DPRD dan Gubernur) tidak bisa diketemu­kan lagi untuk APBD itu, apa boleh buat, terpaksa menggunakan APBD tahun lalu. Itu kan aturan. Sudah benar sikap Mendagri tersebut.

Yang penting proses pen­ganggaran harus berjalan cepat. Belanja-belanja tidak boleh ber­henti. Pembangunan harus terus dilaksanakan. Nggak masalah meski menggunakan anggaran tahun lalu. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya