Berita

Aziz Syamsuddin

Wawancara

WAWANCARA

Aziz Syamsuddin: Menkumham Ngeyel, Sekarang Tinggal Di-Angket-Kan Saja…

SELASA, 17 MARET 2015 | 09:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Peran kontrol DPR saat ini nyaris tak mempan lagi untuk membenahi institusi penegak hukum. Makanya kondisinya amburadul seperti ini.

 Untuk tataran menteri saja, sulit wakil rakyat mengontrol­nya. Apalagi di tingkat Presiden. Makanya saat Menkumham mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono, DPR tak bisa mencegahnya.

"Menkumham mengeluarkan surat itu, apa yang mau dikon­trol. Wong dengan Menkumham saja susah kita, apalagi peja­bat di atasnya," tegas Ketua Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Berikut kutipan selengkap­nya;

Jadi hak angket bagian dari opsi kontrol DPR?
Tinggal opsi itu (hak angket) yang bisa dilakukan DPR untuk meluruskan ketimpangan ini. Menkumham sudah dikasih tahu, tapi masih ngotot begitu. Maka tinggal di-angket-kan saja.

Apa itu bisa berhasil?
Tentu bisa. Soalnya, Prof Muladi selaku Ketua Mahkamah Partai Golkar dengan gamb­lang telah menyatakan dalam sidang tersebut, tidak ada kubu tertentu yang dimenangkan. Ini artinya, pemerintah tidak boleh mengesahkan kepengurusan satu kubu.

Anda menilai Menkumham tidak fair?
Ini bukan masalah fair atau tidak fair, tapi ini masalah hu­kum.Yang didasari Menkumham itu salah penafsiran.

Bukankah Mahkamah Partai dalam amar putusan­nya menerima gugatan kubu Agung, dan meminta mereka melakukan rekonsiliasi?
Kan sudah dibantah sama Prof Muladi selaku Ketua Mahkamah Partai.

Apa pengajuan hak angket itu nantinya bisa menyelesai­kan masalah?
Begini, materi hak angket itu belum saya baca. Begitu juga substansinya apa, saya juga belum tahu.

Apa Anda sudah diajak atau disurati untuk merapat ke kubu Agung?

Belum.

Bagaimana komunikasi den­gan pendukung kubu Agung selama ini?
Kita kan sama-sama Golkar, kita bagus-bagus saja sih se­lama ini.

Kubu Agung segera mengambil alih persiapan Pilkada?
Ini kan masih proses hukum. Proses hukumnya masih mau sidang.

Maksudnya kasasi?
Ya.

Bagaimana peluang me­nangkan kasasi itu?
Mana saya tahu, itu kan we­wenang hakim. Yang diharap­kan sih konflik ini ada jalan tengah, sehingga bisa memper­siapkan Pilkada yang dimulai April mendatang.

Jalan tengah seperti apa?
Ya mudah-mudahan nanti ada titik temu antara kubu yang berdasarkan hasil Munas Ancol dengan kubu yang berdasarkan Munas Bali. Sama-sama Golkar kok, yang penting jangan mau diadu sama partai-partai lain. Sama oknum lain, itu saja.

Partai atau oknum mana yang mengadu-adu?
Ya, nggak tahu. Saya sih ng­gak merasa.

O ya, soal calon Kapolri, sejauh mana pembicaraannya di Komisi III DPR?
Nanti 23 Maret 2015 dibahas.

Apa sudAh ada ko­munikasi dengan Presiden dan pimpinan DPR?
Secara pelan-pelan sudah, tapi secara serius sih belum. Nanti saja setelah dibahas usulan itu.

Akan menerima atau ada opsi lain?
Nanti setelah 23 Maret ya. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya