Berita

Jimly Asshiddiqie

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Presiden Sudah Bilang, Kami Bisa Memberi Masukan Kapan Saja...

SENIN, 16 MARET 2015 | 10:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tim Independen masih memberi masukan meski Presiden Jokowi sudah mengeluarkan keputusan untuk menuntaskan konflik KPK-Polri.

Ini artinya, tim yang dikoman­doi Syafii Maarif itu masih terus bekerja untuk memberi saran dan masukan kepada Presiden.

Tim Independen yang biasa disebut Tim Sembilan itu diben­tuk tanpa Keppres, sehingga bisa saja tidak dibatasi masa kerjanya.


"Presiden sudah bilang, kami boleh beri masukan kapan saja. Artinya, tanpa diminta pun kami bisa memberi masukan," kata Wakil Ketua Tim Independen, Jimly Asshiddiqie.

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu merasa ya­kin Presiden dengan senang hati menerima saran dan masukan dari Tim Independen. Tapi dilak­sanakan atau tidak, itu terserah Presiden.

Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Jimly Asshiddiqie;

Mengenai rencana Presiden mengeluarkan Inpres menge­nai KPK, apa ada masukan dari Tim Independen?
Kami sudah kasih masukan ke Setneg untuk mencegah jangan sampai Inpres itu ditafsirkan sebagai bagian dari proses pele­mahan, itu saja.

Agar tak ada tafsiran itu, apa yang sudah dilakukan Tim Independen?
Sudah ada beberapa yang kita sarankan.

Apa saja itu?

Tidak bisa saya ungkapkan semuanya.

Bagaimana dengan fenomena pelemahan KPK itu saat ini?
KPK ini kan secara psikologis sudah sampai puncak tenarnya, sehingga semua orang jadi takut. Maka semua orang menjadikan­nya musuh bersama.

Termasuk Polri?
Mungkin tidak ada kaitan­nya dengan Polri. Tapi seka­rang orang-orang yang tidak suka dengan KPK itu melapor. Bahkan orang-orang yang tidak suka pada aktivis-aktivis sok bersih, begitu ada kondisi ini dipakai juga untuk dilaporin ke Polri.

Anda tidak sepakat aktivis anti korupsi dilaporkan ke Polri saat ini?
Timingnya sekarang kan se­dang ada gelombang orang-orang yang nggak suka KPK, dan aktivis anti korupsi itu seka­rang ini sedang kuat-kuatnya karena merasa menang.

Penegakan hukum seharus­nya bagaimana dong?
Nah kita tidak bisa menegak­kan hukum di ruang hampa. Undang-undang itu tidak boleh diletakkan di ruang kosong. Di saat KPK sedang terpuruk, dijadikan kesempatan untuk ngerjain ramai-ramai.

Polri sebaiknya menahan diri?
Kalau Polri punya kearifan, seharusnya tahu juga keadaan ini. Gendang yang ditabuh orang itu jangan semua diikuti. Kan masih ribuan kasus yang belum sempat ditangani. Termasuk pembegalan, perampokan, perkosaan, pencurian. Di mana-mana seluruh Indonesia tingkat kriminalitas sedang tinggi.

Bukankah Polri tidak dibe­narkan mengabaikan lapo­ran-laporan tersebut?
Kalau ada yang melapor di saat-saat seperti ini, mbok dia­tur dulu jadwalnya. Jangan sekarang.

Menurut Anda itu tidak benar?
Kita tidak ingin bicara salah atau benar. Tapi mari kita letak­kan penegakan hukum itu dalam konteks membangun keadilan. Bukan sekadar menegakkan peraturan-peraturan mati. Gitu aja, saya kan tidak bisa menilai teknisnya, jangan-jangan me­mang ada buktinya. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya