Berita

Priyo Budi Santoso

Wawancara

WAWANCARA

Priyo Budi Santoso: Golkar 60 Persen Dukung Menkumham, Pengajuan Hak Angket Bakal Kandas

SENIN, 16 MARET 2015 | 10:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sekitar 60 persen anggota DPRdari Partai Golkar mendukung keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengakui kepengurusan Agung Laksono.

Untukitu, Fraksi Partai Golkar DPR diminta tidak menginisiasi dan tidak ikut-ikutan rencana pengajuan hak angket terhadap Menkumham tersebut.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Versi Munas Ancol Priyo Budi Santoso, kepada Rakyat Merdeka, yang dihubungi via tele­pon, Sabtu (14/3).


"Pengajuan hak angket meru­pakan sikap over-reactive. Lagi pula tidak menguntungkan per­juangan partai," ujarnya.

Berikut kutipan selengkap­nya:

Jika dilihat dari peta kekua­tan politik di DPR, wacana hak angket bakal kandas, tidak akan berhasil. Sebab, lebih dari separuh anggota DPR Fraksi Partai Golkar sudah menyampaikan respons positif untuk bergabung den­gan kami dan melakukan re­konsiliasi. Dengan kata lain, mereka mendukung keputusan Menkumham.

Bagaimana proses rekon­siliasinya?
Kami sudah sampaikan surat resmi kepada Pak Ical (Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie) yang juga ditembuskan kepada Mahkamah Partai dan Kemenkumham. Intinya ajakan kepada kader-kader potensial dari Munas Bali agar dapat bergabung dalam kepengurusan ini.

Jika bersedia bergabung, apa ada syarat-syaratnya?
Syaratnya mudah, PDLT yaitu prestasi, dedikasi, loyalitas, dan Tak tercela. Ini kan partai kita bersama, kami akan menyambut dengan tangan terbuka.

Ada yang tidak merespons?
Responsnya positif. Tapi yang nggak mau, ya nggak apa-apa, ya kan. Kami berniat baik un­tuk menjalankan amar kepu­tusan Mahkamah Partai dan Menkumham untuk merangkul mereka.

Bagaimana yang belum merespons?
Kami tunggu beberapa hari lagi. Surat sudah kami layang­kan. Waktu kita tidak banyak. Pekan depan kami akan final­kan dan segera mengirimkan surat kepada Menkumham un­tuk mendapatkan pengesahan kepengurusan kembali.

Kalau kubu Ical tak merespons bagaimana?
Ya tidak apa-apa. Itu kan pilihan politik, kita tidak bisa memaksa mereka.

Kalau anggota DPR, apa ada konsekuensi politiknya?
Tidak, mereka tetap menjadi anggota fraksi. Sampai seka­rang kita juga tidak punya rencana untuk mengganti posisi Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua MPR Mahyudin

Di jajaran pimpinan Fraksi Partai Golkar dan Alat Kelengkapan Dewan dilaku­kan perombakan, siapa saja yang diganti?
Itu penyempurnaan atau per­ombakan seperlunya. Tapi tidak semuanya.

Kenapa harus dirombak?
Karena masih banyak ang­gota Fraksi Partai Golkar yang potensial untuk ditempatkan di posisi strategis.

Bagaimana respons pengurus di daerah?
Untuk DPD I dan DPD II se Indonesia juga sudah berduyun-duyun bertemu dan mendukung karena memang sudah diakui pemerintah.  *** 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya