Berita

Priyo Budi Santoso

Wawancara

WAWANCARA

Priyo Budi Santoso: Golkar 60 Persen Dukung Menkumham, Pengajuan Hak Angket Bakal Kandas

SENIN, 16 MARET 2015 | 10:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sekitar 60 persen anggota DPRdari Partai Golkar mendukung keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengakui kepengurusan Agung Laksono.

Untukitu, Fraksi Partai Golkar DPR diminta tidak menginisiasi dan tidak ikut-ikutan rencana pengajuan hak angket terhadap Menkumham tersebut.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Versi Munas Ancol Priyo Budi Santoso, kepada Rakyat Merdeka, yang dihubungi via tele­pon, Sabtu (14/3).


"Pengajuan hak angket meru­pakan sikap over-reactive. Lagi pula tidak menguntungkan per­juangan partai," ujarnya.

Berikut kutipan selengkap­nya:

Jika dilihat dari peta kekua­tan politik di DPR, wacana hak angket bakal kandas, tidak akan berhasil. Sebab, lebih dari separuh anggota DPR Fraksi Partai Golkar sudah menyampaikan respons positif untuk bergabung den­gan kami dan melakukan re­konsiliasi. Dengan kata lain, mereka mendukung keputusan Menkumham.

Bagaimana proses rekon­siliasinya?
Kami sudah sampaikan surat resmi kepada Pak Ical (Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie) yang juga ditembuskan kepada Mahkamah Partai dan Kemenkumham. Intinya ajakan kepada kader-kader potensial dari Munas Bali agar dapat bergabung dalam kepengurusan ini.

Jika bersedia bergabung, apa ada syarat-syaratnya?
Syaratnya mudah, PDLT yaitu prestasi, dedikasi, loyalitas, dan Tak tercela. Ini kan partai kita bersama, kami akan menyambut dengan tangan terbuka.

Ada yang tidak merespons?
Responsnya positif. Tapi yang nggak mau, ya nggak apa-apa, ya kan. Kami berniat baik un­tuk menjalankan amar kepu­tusan Mahkamah Partai dan Menkumham untuk merangkul mereka.

Bagaimana yang belum merespons?
Kami tunggu beberapa hari lagi. Surat sudah kami layang­kan. Waktu kita tidak banyak. Pekan depan kami akan final­kan dan segera mengirimkan surat kepada Menkumham un­tuk mendapatkan pengesahan kepengurusan kembali.

Kalau kubu Ical tak merespons bagaimana?
Ya tidak apa-apa. Itu kan pilihan politik, kita tidak bisa memaksa mereka.

Kalau anggota DPR, apa ada konsekuensi politiknya?
Tidak, mereka tetap menjadi anggota fraksi. Sampai seka­rang kita juga tidak punya rencana untuk mengganti posisi Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua MPR Mahyudin

Di jajaran pimpinan Fraksi Partai Golkar dan Alat Kelengkapan Dewan dilaku­kan perombakan, siapa saja yang diganti?
Itu penyempurnaan atau per­ombakan seperlunya. Tapi tidak semuanya.

Kenapa harus dirombak?
Karena masih banyak ang­gota Fraksi Partai Golkar yang potensial untuk ditempatkan di posisi strategis.

Bagaimana respons pengurus di daerah?
Untuk DPD I dan DPD II se Indonesia juga sudah berduyun-duyun bertemu dan mendukung karena memang sudah diakui pemerintah.  *** 

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya