Berita

Hidayat Nur Wahid

Wawancara

WAWANCARA

Hidayat Nur Wahid: KMP Tak Tergoyahkan, Keputusan Menteri Yasonna Ulangi Orde Baru

SABTU, 14 MARET 2015 | 07:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Koalisi Merah Putih (KMP) belum sepenuhnya goyah setelah pemerintah mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. 

KMP diyakini tetap berdiri tegar karena kubu Aburizal Bakrie su­dah dipastikan akan melakukan guguatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas kepu­tusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang menge­sahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol.
 
"KMP tak akan tergoyahkan. Masalah Partai Golkar kan be­lum selesai karena kubu Pak Aburizal akan melakukan gu­gatan ke PTUN," papar Hidayat Nur Wahid.


Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin, membeberkan tentang solidnya KMP:

Anda yakin gugatan kubu Aburizal Bakrie nantinya akan diterima hakim?
Kita berharap para hakim masih mempunyai akal sehat dan nurani yang kuat untuk menegakkan hukum dan keadilan. Makanya belum bisa dikatakan KMP goyah. Sebab, kita tahu bahwa proses hukum belum selesai.

Apa motif pemerintah mengesahkan kepengurusan Munas Ancol?

Ini memang menjadi masalah yang layak dikritisi karena Menkumham membuat keputusan yang tergesa-gesa.

Ini menjadi keprihatinan. Semestinya hukum kita tegak berdiri. Tapi malah sepertinya diseret ke ranah politik.

Dengan mudah ditafsirkan ini untuk kepentingan terten­tu. Mestinya beliau (Yasonna Laoly) menjadi bagian dari so­lutif, tidak malah keputusannya menimbulkan kontroversi.

Apa alasan Anda penegakan hukum terseret politik?

Yang dikalahkan pemerintah itu (kubu ARB) tidak bersama dengan kelompok pemerintah. Menurut saya, ini mengulangi era Orde Baru.

Semestinya bagaimana sikap Menkumham?

Yasonna mestinya cermat dalam memahami putusan Mahkamah Partai Golkar dari sisi konstitusionalitas keparta­ian. Sebab, putusan hakim ber­beda tak bisa dipakai Yassona untuk mengesahkan salah satu pihak.

Kalau menurut saya keputu­sannya tergesa-gesa, dan kurang bijak. Semestinya pemerintah menyelesaikan masalah. Ini malah menimbulkan kontro­versial. Apa yang dilakukan Yasonna membuka tafsir kalau ada agenda yang lain. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya