Berita

Hidayat Nur Wahid

Wawancara

WAWANCARA

Hidayat Nur Wahid: KMP Tak Tergoyahkan, Keputusan Menteri Yasonna Ulangi Orde Baru

SABTU, 14 MARET 2015 | 07:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Koalisi Merah Putih (KMP) belum sepenuhnya goyah setelah pemerintah mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. 

KMP diyakini tetap berdiri tegar karena kubu Aburizal Bakrie su­dah dipastikan akan melakukan guguatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas kepu­tusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang menge­sahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol.
 
"KMP tak akan tergoyahkan. Masalah Partai Golkar kan be­lum selesai karena kubu Pak Aburizal akan melakukan gu­gatan ke PTUN," papar Hidayat Nur Wahid.


Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin, membeberkan tentang solidnya KMP:

Anda yakin gugatan kubu Aburizal Bakrie nantinya akan diterima hakim?
Kita berharap para hakim masih mempunyai akal sehat dan nurani yang kuat untuk menegakkan hukum dan keadilan. Makanya belum bisa dikatakan KMP goyah. Sebab, kita tahu bahwa proses hukum belum selesai.

Apa motif pemerintah mengesahkan kepengurusan Munas Ancol?

Ini memang menjadi masalah yang layak dikritisi karena Menkumham membuat keputusan yang tergesa-gesa.

Ini menjadi keprihatinan. Semestinya hukum kita tegak berdiri. Tapi malah sepertinya diseret ke ranah politik.

Dengan mudah ditafsirkan ini untuk kepentingan terten­tu. Mestinya beliau (Yasonna Laoly) menjadi bagian dari so­lutif, tidak malah keputusannya menimbulkan kontroversi.

Apa alasan Anda penegakan hukum terseret politik?

Yang dikalahkan pemerintah itu (kubu ARB) tidak bersama dengan kelompok pemerintah. Menurut saya, ini mengulangi era Orde Baru.

Semestinya bagaimana sikap Menkumham?

Yasonna mestinya cermat dalam memahami putusan Mahkamah Partai Golkar dari sisi konstitusionalitas keparta­ian. Sebab, putusan hakim ber­beda tak bisa dipakai Yassona untuk mengesahkan salah satu pihak.

Kalau menurut saya keputu­sannya tergesa-gesa, dan kurang bijak. Semestinya pemerintah menyelesaikan masalah. Ini malah menimbulkan kontro­versial. Apa yang dilakukan Yasonna membuka tafsir kalau ada agenda yang lain. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya