Berita

Hidayat Nur Wahid

Wawancara

WAWANCARA

Hidayat Nur Wahid: KMP Tak Tergoyahkan, Keputusan Menteri Yasonna Ulangi Orde Baru

SABTU, 14 MARET 2015 | 07:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Koalisi Merah Putih (KMP) belum sepenuhnya goyah setelah pemerintah mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. 

KMP diyakini tetap berdiri tegar karena kubu Aburizal Bakrie su­dah dipastikan akan melakukan guguatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas kepu­tusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang menge­sahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol.
 
"KMP tak akan tergoyahkan. Masalah Partai Golkar kan be­lum selesai karena kubu Pak Aburizal akan melakukan gu­gatan ke PTUN," papar Hidayat Nur Wahid.


Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin, membeberkan tentang solidnya KMP:

Anda yakin gugatan kubu Aburizal Bakrie nantinya akan diterima hakim?
Kita berharap para hakim masih mempunyai akal sehat dan nurani yang kuat untuk menegakkan hukum dan keadilan. Makanya belum bisa dikatakan KMP goyah. Sebab, kita tahu bahwa proses hukum belum selesai.

Apa motif pemerintah mengesahkan kepengurusan Munas Ancol?

Ini memang menjadi masalah yang layak dikritisi karena Menkumham membuat keputusan yang tergesa-gesa.

Ini menjadi keprihatinan. Semestinya hukum kita tegak berdiri. Tapi malah sepertinya diseret ke ranah politik.

Dengan mudah ditafsirkan ini untuk kepentingan terten­tu. Mestinya beliau (Yasonna Laoly) menjadi bagian dari so­lutif, tidak malah keputusannya menimbulkan kontroversi.

Apa alasan Anda penegakan hukum terseret politik?

Yang dikalahkan pemerintah itu (kubu ARB) tidak bersama dengan kelompok pemerintah. Menurut saya, ini mengulangi era Orde Baru.

Semestinya bagaimana sikap Menkumham?

Yasonna mestinya cermat dalam memahami putusan Mahkamah Partai Golkar dari sisi konstitusionalitas keparta­ian. Sebab, putusan hakim ber­beda tak bisa dipakai Yassona untuk mengesahkan salah satu pihak.

Kalau menurut saya keputu­sannya tergesa-gesa, dan kurang bijak. Semestinya pemerintah menyelesaikan masalah. Ini malah menimbulkan kontro­versial. Apa yang dilakukan Yasonna membuka tafsir kalau ada agenda yang lain. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya