Berita

Hidayat Nur Wahid

Wawancara

WAWANCARA

Hidayat Nur Wahid: KMP Tak Tergoyahkan, Keputusan Menteri Yasonna Ulangi Orde Baru

SABTU, 14 MARET 2015 | 07:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Koalisi Merah Putih (KMP) belum sepenuhnya goyah setelah pemerintah mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. 

KMP diyakini tetap berdiri tegar karena kubu Aburizal Bakrie su­dah dipastikan akan melakukan guguatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas kepu­tusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang menge­sahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol.
 
"KMP tak akan tergoyahkan. Masalah Partai Golkar kan be­lum selesai karena kubu Pak Aburizal akan melakukan gu­gatan ke PTUN," papar Hidayat Nur Wahid.


Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin, membeberkan tentang solidnya KMP:

Anda yakin gugatan kubu Aburizal Bakrie nantinya akan diterima hakim?
Kita berharap para hakim masih mempunyai akal sehat dan nurani yang kuat untuk menegakkan hukum dan keadilan. Makanya belum bisa dikatakan KMP goyah. Sebab, kita tahu bahwa proses hukum belum selesai.

Apa motif pemerintah mengesahkan kepengurusan Munas Ancol?

Ini memang menjadi masalah yang layak dikritisi karena Menkumham membuat keputusan yang tergesa-gesa.

Ini menjadi keprihatinan. Semestinya hukum kita tegak berdiri. Tapi malah sepertinya diseret ke ranah politik.

Dengan mudah ditafsirkan ini untuk kepentingan terten­tu. Mestinya beliau (Yasonna Laoly) menjadi bagian dari so­lutif, tidak malah keputusannya menimbulkan kontroversi.

Apa alasan Anda penegakan hukum terseret politik?

Yang dikalahkan pemerintah itu (kubu ARB) tidak bersama dengan kelompok pemerintah. Menurut saya, ini mengulangi era Orde Baru.

Semestinya bagaimana sikap Menkumham?

Yasonna mestinya cermat dalam memahami putusan Mahkamah Partai Golkar dari sisi konstitusionalitas keparta­ian. Sebab, putusan hakim ber­beda tak bisa dipakai Yassona untuk mengesahkan salah satu pihak.

Kalau menurut saya keputu­sannya tergesa-gesa, dan kurang bijak. Semestinya pemerintah menyelesaikan masalah. Ini malah menimbulkan kontro­versial. Apa yang dilakukan Yasonna membuka tafsir kalau ada agenda yang lain. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya