Berita

Fadjroel Rachman

Wawancara

WAWANCARA

Fadjroel Rachman: Enak Saja, Uang Negara Dipakai Untuk Kepentingan Partai Politik

SABTU, 14 MARET 2015 | 06:55 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dinilai melempar wacana tak masuk akal. Pembi­ayaan partai politik (parpol) Rp 1 triliun per parpol per tahun sangat menyakitkan hati rakyat.

Wacanaini langsung diten­tang keras aktivis antikorupsi. Sebab, tidak pas menghambur-hamburkan uang negara untuk parpol di saat rakyat sedang kesulitan.

"Kami dari antikorupsi tidak setuju wacana pemberian dana Rp 1 triliun dari APBN kepada parpol setiap tahun," tegas aktivis antikorupsi, Fadjroel Rachman, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.


Wacana tersebut, lanjut Fadjroel, sangat menyakitkan rakyat. Di saat sedang sulit seka­rang ini kenapa diwacanakan bagi-bagi uang negara kepada parpol.

"Kapan rakyat senang kalau begitu. Lebih bagus diguna­kan untuk kepentingan rakyat, sepertimembangun infrastruktur dan lainnya," papar Fadjroel.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa yang Anda tangkap dari wacana itu?

Kebanyak parpol kita sudah berpuluh tahun berdiri kan. Kalau lahir dari reformasi usian­ya 17 tahun. Kok belum bisa mandiri dalam keuangan.

Makanya kalau mau jadi poli­tisi harus punya duit dulu, sehinggatidak menggunakan peluanguntuk memperkaya diri.

Pertanyaan besarnya adalah apakah orang-orang ini mampu berpartai atau tidak sih. Kalau organisasi didirikan kan anggota membayar iuran atau segala macam. Bukan harus memakai uang dari negara.

Saya berharap wacana ini tidak menjadi kenyataan. Enak saja, uang negara dipakai untuk kepentingan parpol.

Menurut Anda parpol dibiayai dari mana?
Dari anggotanya, sehingga parpol menjadi sehat. Tidak perlu dibiayai pemerintah. Ini kan sama seperti pemerintah Orde Baru. Kalau disuapi seperti itu, kapan parpol menjadi dewasa.

Sebaiknya dana itu untuk apa?

Alangkah baiknya untuk keperluan rakyat banyak. Masak (dana parpol) dari uang negara terus sih. Sudah saatnya parpol belajar mandiri.

Berapa idealnya parpol di Indonesia?
Tidak mudah sekarang mem­buat partai karena persyaratan­nya berat. Makanya sudah ban­yak yang berguguran. Ke depan perlahan-lahan parpol akan tinggal enam atau lima saja.

Paling ideal kalau bisa seperti di Amerika Serikat hanya dua. Bisa juga tiga, ada kekuatan independen.

Tadi Anda bilang, seharus­nya politisi itu mapan secara ekonomi dulu, sekarang ba­gaimana?
Anda kan tahu sendiri, men­jadi politisi itu niatnya bu­kan untuk mengabdi kepada negara, tapi untuk memper­kaya diri.

Mungkin ke depan nanti orang masuk parpol hanya in­gin membaktikan dirinya untuk negara.

Kalau mau kaya, saatnya menjadi pengusaha. Republik ini memerlukan pengusaha sebanyak tujuh persen dari popu­lasinya.
 
Sementara sekarang ini kurang dari satu persen. Daripada uang itu digunakan untuk membentuk politisi, lebih baik membentuk pengusaha. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya