Berita

Siti Noor Laila

Wawancara

WAWANCARA

Siti Noor Laila: Baru Kali ini Polri Somasi, Biasanya Kami Analisa Bersama & Tukar Informasi

KAMIS, 12 MARET 2015 | 08:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) disomasi untuk pertama kali oleh penyidik Polri terkait penanganan kasus penangkapan wakil ketua KPK non­aktif Bambang Widjojanto.

Untuk mengetahui duduk perkaranya, sejumlah pihak mendatangi Kantor Komnas HAM, Selasa (10/3) malam. Termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Badrodin Haiti hadir.

"Dalam forum itu ada komi­sioner Komnas HAM, be­kas komisioner, ada penasi­hat Komnas HAM, dan Tim Sembilan (Tim Independen un­tuk menyelesaikan konflik KPK-Polri). Kita mendiskusikan dan mendapatkan berbagai masukan terkait informasi yang disam­paikan Komnas HAM," papar Komisioner Komnas HAM, Siti Noor Laila.


Berikut wawancara seleng­kapnya:

Kedatangan Plt Kapolri apakah untuk mengklarifikasi soal Somasi?
Mendengarkan berbagai masukan dari Komnas HAM men­genai itu (somasi).

Apa tanggapan Plt Kapolri?
Beliau mendengarkan seluruh masukan dan akan jadi pertim­bangan, akan didiskusikan.

Cuma itu?
Komnas HAM juga akan mendiskusikan langkah-langkah apa yang kita lakukan bersama.

Apa somasi ini berlanjut setelah kedatangan Plt Kapolri ke Komnas HAM?
Kami tunggu perkembangan­nya dan kami masih sebatas mendengarkan.

Bagaimana Anda menyikapi somasi itu?
Begini, proses kerja Komnas HAM juga harus disampaikan ke publik hasilnya.

Komnas HAM berkewa­jiban menerima pengaduan dari manapun. Melakukan langkah-langkah pemantauan atau mediasi.

Apa ada hal yang dilakukan secara tertutup oleh Komnas HAM?
Ya, data, dokumen, meminta keterangan dari pihak terkait di­lakukan secara tertutup. Karena secara umum kerja yang kami lakukan tentu publik menanti. Sama halnya dengan Kepolisian ketika penyelidikan kasus ter­tentu, publik akan minta pen­jelasan.

Apa keterangan saksi diterangkan secara detil?
Keterangan saksi tidak akan disampaikan secara detil, tapi secara umum akan disampaikan. Ini bagian dari pertanggung­jawaban ke publik.

Apa somasi semacam ini pernah terjadi sebelumnya?
Kalau dari pihak Kepolisian kayaknya baru ini. Kalo somasi-somasi lain, itu biasa saja.

Bagaimana hubungan Komnas HAM dengan Polri selama ini?
Selama ini kami kerja sama baik dengan Polri. Dalam kon­teks penyelidikan selalu bertu­kar informasi dan menganalisa bersama-sama.

Kenapa ini bisa terjadi?
Dalam konteks ini kan bebera­pa orang di Bareskrim memberi­kan kuasa pengacara, itu yang kemudian memberi somasi.

Apa Komnas HAM akan menanggapi somasi itu?
Komnas HAM merasa tidak ada pencemaran dan fitnah yang kami lakukan. Dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia, kewajiban pemenuhan terhadap HAM adalah negara, dalam hal ini pemerintah. Pelaksananya institusi-institusi negara, ter­masuk Kepolisian.

Bagaimana dengan kabar dilaporkannya Komnas HAM ke Polda Metro?
Masih belum sampai di situ. Harus dicek betul ada laporan atau belum.  ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya