Berita

Imam Prasodjo

Wawancara

WAWANCARA

Imam Prasodjo: Kok Plt Kapolri Bisa Tidak Tahu Penyidiknya Somasi Komnas HAM

KAMIS, 12 MARET 2015 | 08:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sangat mengkhawatirkan somasi yang disampaikan penyidik Polri kepada Komnas HAM terkait penanganan kasus penangkapan wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW).

Apalagi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Badrodin Haiti tidak mengetahui somasi tersebut.

Demikian disampaikan ang­gota Tim Independen Imam Prasodjo, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Selasa (10/3).


"Kenapa bisa somasi dari pe­nyidik Polri tidak diketahui oleh pimpinannya. Ini ada apa," ujar bekas Juru Bicara Panitia Seleksi pimpinan Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Seperti diketahui, Polri akan membahas langkah penyidik Bareskrim yang secara pribadi mengirimkan somasi ke Komnas HAM.

Sejumlah penyidik Bareskrim yang menangani kasus BW menggandeng advokat Frederich untuk mengirimkan somasi ke Komnas HAM. Inti dari gugatan itu adalah mereka keberatan dengan konferensi pers yang dilakukan komisionerKomnas yang menyatakan ada pelanggaran HAM dalam penangkapan komisioner KPK nonaktif BW.

Berikut wawancara seleng­kapnya dengan Imam Prasodjo:

Dari mana Anda menge­tahui Plt Kapolri tidak tahu mengenai somasi itu?
Ketika ditanyai Tim Independen saat melakukan per­temuan bersama di kantor Komnas HAM, Selasa (10/3), Pak Badrodin mengaku tidak tahu menahu soal itu.

Ini menimbulkan tanda tanya. Kalau dari luar kita baca ada miskomunikasi, terputusnya line of comment. Itu mengkhawatir­kan. Tapi kita tidak tahu persis apa seperti itu keadaannya.

Badrodin berbicara apa saja?
Yang saya pahami dari per­temuan itu ada semacam somasi lah, tapi belum jelas. Apakah somasi ini sudah formal.

Bagaimana respons Badrodin mengenai masalah itu?
Kata Pak Badrodin, mau diklarifikasi dulu. Apakah ini memang sudah dilaporkan. Kalau benar terjadi, itu yang dibidik berarti bukan hanya pele­mahan lembaga-lembaga anti korupsi, sangat komplit ini.

Maksudnya?
Karena sangat mungkin ini bisa melebar kepada demokrasi, kebebasan pers juga akan teran­cam, terus juga isu-isu HAM. Siapapun nanti yang melindungi bisa jadi tersangka. Yang men­jadi persoalan kalau ini melebar sampai ke mana-mana, nanti isunya bukan saja mengenai korupsi, tapi menjadi lembaga-lembaga.

Apa poin penting dari per­temuan itu?
Itu untuk menyamakan persepsi.

Kenapa perlu ada kesamaan persepsi antara Polri dan Komnas HAM?
Karena lembaga ini (Komnas HAM) lembaga negara yang tertuang dalam Undang-undang Dasar. Kemudian buah dari reformasi itu kan agar HAM ini betul-betul diperjuangkan.

Apa ini juga bisa disebut kriminalisasi?
Ini bukan sekadar kriminalisasi, tapi juga ancaman terhadap demokrasi dan perlindungan hak-hak asasi manusia.

Apa yang harus diperbuat pemerintah dalam kondisi seperti ini?
Karena ini belum jelas, maka kita tunggu. Tapi Anda lihat bah­wa ini konteksnya melebar ke mana-mana. Seberapa jauh itu lembaga anti korupsi dilemah­kan, seberapa jauh itu demokrasi menjadi terancam, ada isu periuk nasi juga menjadi terancam.

Maksudnya periuk nasi?
Sekarang sudah terlihat kalau periuk nasi sudah jadi terancam. Nah, itulah yang kita tidak inginkan. ***

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya