Berita

Imam Prasodjo

Wawancara

WAWANCARA

Imam Prasodjo: Kok Plt Kapolri Bisa Tidak Tahu Penyidiknya Somasi Komnas HAM

KAMIS, 12 MARET 2015 | 08:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sangat mengkhawatirkan somasi yang disampaikan penyidik Polri kepada Komnas HAM terkait penanganan kasus penangkapan wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW).

Apalagi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Badrodin Haiti tidak mengetahui somasi tersebut.

Demikian disampaikan ang­gota Tim Independen Imam Prasodjo, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Selasa (10/3).


"Kenapa bisa somasi dari pe­nyidik Polri tidak diketahui oleh pimpinannya. Ini ada apa," ujar bekas Juru Bicara Panitia Seleksi pimpinan Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Seperti diketahui, Polri akan membahas langkah penyidik Bareskrim yang secara pribadi mengirimkan somasi ke Komnas HAM.

Sejumlah penyidik Bareskrim yang menangani kasus BW menggandeng advokat Frederich untuk mengirimkan somasi ke Komnas HAM. Inti dari gugatan itu adalah mereka keberatan dengan konferensi pers yang dilakukan komisionerKomnas yang menyatakan ada pelanggaran HAM dalam penangkapan komisioner KPK nonaktif BW.

Berikut wawancara seleng­kapnya dengan Imam Prasodjo:

Dari mana Anda menge­tahui Plt Kapolri tidak tahu mengenai somasi itu?
Ketika ditanyai Tim Independen saat melakukan per­temuan bersama di kantor Komnas HAM, Selasa (10/3), Pak Badrodin mengaku tidak tahu menahu soal itu.

Ini menimbulkan tanda tanya. Kalau dari luar kita baca ada miskomunikasi, terputusnya line of comment. Itu mengkhawatir­kan. Tapi kita tidak tahu persis apa seperti itu keadaannya.

Badrodin berbicara apa saja?
Yang saya pahami dari per­temuan itu ada semacam somasi lah, tapi belum jelas. Apakah somasi ini sudah formal.

Bagaimana respons Badrodin mengenai masalah itu?
Kata Pak Badrodin, mau diklarifikasi dulu. Apakah ini memang sudah dilaporkan. Kalau benar terjadi, itu yang dibidik berarti bukan hanya pele­mahan lembaga-lembaga anti korupsi, sangat komplit ini.

Maksudnya?
Karena sangat mungkin ini bisa melebar kepada demokrasi, kebebasan pers juga akan teran­cam, terus juga isu-isu HAM. Siapapun nanti yang melindungi bisa jadi tersangka. Yang men­jadi persoalan kalau ini melebar sampai ke mana-mana, nanti isunya bukan saja mengenai korupsi, tapi menjadi lembaga-lembaga.

Apa poin penting dari per­temuan itu?
Itu untuk menyamakan persepsi.

Kenapa perlu ada kesamaan persepsi antara Polri dan Komnas HAM?
Karena lembaga ini (Komnas HAM) lembaga negara yang tertuang dalam Undang-undang Dasar. Kemudian buah dari reformasi itu kan agar HAM ini betul-betul diperjuangkan.

Apa ini juga bisa disebut kriminalisasi?
Ini bukan sekadar kriminalisasi, tapi juga ancaman terhadap demokrasi dan perlindungan hak-hak asasi manusia.

Apa yang harus diperbuat pemerintah dalam kondisi seperti ini?
Karena ini belum jelas, maka kita tunggu. Tapi Anda lihat bah­wa ini konteksnya melebar ke mana-mana. Seberapa jauh itu lembaga anti korupsi dilemah­kan, seberapa jauh itu demokrasi menjadi terancam, ada isu periuk nasi juga menjadi terancam.

Maksudnya periuk nasi?
Sekarang sudah terlihat kalau periuk nasi sudah jadi terancam. Nah, itulah yang kita tidak inginkan. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya