Berita

Arrmanatha Nasir

Wawancara

WAWANCARA

Arrmanatha Nasir: Kami Minta Kedubes Negara Timur Tengah Hati-hati Keluarkan Visa Untuk WNI

RABU, 11 MARET 2015 | 09:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah melakukan investigasi mengenai 16 WNI (warga negara Indone­sia) yang dikabarkan hilang di Turki. Hasilnya, mereka memisahkan diri dari rombongan tur dan tidak mau pulang ke Indonesia.
 
"Dalam masalah ini, Kemlu nggak mau dianggap kebobolan. Kami kan bisa mencegah orang bepergian ke luar negeri," kata Juru Bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, 16 dari pu­luhan anggota rombongan tur hi­lang di Turki. Mereka berangkat 24 Februari 2015 dari Jakarta ke Turki dengan pesawat Turkish Airlines TK 67.


Setibanya di Bandara Turkish International Attaturk, Istanbul, mereka menyampaikan ke­pada pimpinan rombongan bahwa mereka akan berpi­sah dari rombongan. Mereka berjanji kembali bergabung pada 26 Februari 2015 di Kota Pamukkale, Turki.

Ditunggu hingga tanggal yang dijanjikan, 16 peserta tur itu menolak bergabung dengan rombongan tur. Rombongan ini dijadwalkan pulang pada 4 Maret 2015 pukul 00.40 menggunakan Turkish Airlines TK 66. Namun, 16 WNI yang memisahkan diri itu tidak mun­cul di bandara.

Arrmanatha Nasir selanjutnya mengatakan, pihaknya sudah meminta Kedutaan Kedutaan Besar Indonesia di Timur Tengah untuk mendekati kelompok-kel­ompok WNI, baik mahasiswa, TKI, dan pekerja lainnya.

"Kami minta Kedubes meng­ingatkan WNI agar tidak gam­pang ikut kelompok radikal dan menjauhi kelompok radikal," kata Arrmanatha.

Berikut kutipan lengkapnya:

Selain itu, Kemlu melaku­kan apa lagi?
Kemlu meminta Kedutaan Besar Negara Negara Timur Tengah untuk lebih berhati-hati memberikan visa ke WNI. Kami meminta Kedubes asing itu untuk melihat latar belakang WNI dengan lebih teliti. Melihat aplikasi dan latar belakang serta tujuan para pemohon. Jangan sampai melakukan tujuan lain.

Apa hanya itu?
Kami juga meminta selu­ruh perwaklian kita di seluruh luar negeri untuk melakukan pendekatan kepada WNI yang ada di sana agar tidak terlibat dalam politik lokal. Tidak ikut gerakan-gerakan radikal. Ini perlu secara terus menerus di­lakukan.

Apa sudah diketahui apa motif mereka nggak mau pu­lang ke Indonesia?
Apa motifnya itu sudah di­lakukan penyelidiakn oleh Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Mungkin mereka yang bisa memberikan informasi apa tujuan-tujuannya.

Apakah ini berkorelasi den­gan ISIS?
Kalau Kemlu belum mau berspekaulasi kepada hal itu. Kita masih menunggu hasil investigasi.

Dalam kasus ini, apa Kemenlu tidak kebobolan?

Ya, karena Kemlu bukan tu­gasnya untuk mencegat orang bepergian keluar negeri. Orang ke luar negeri butuh paspor kan. Nah yang mengeluarkan paspor kan bukan Kemlu, tapi Imigrasi. Untuk mencegah hal seperti ini, di situlah kuncinya. Harus koordinasi antara Imigrasi antara Kepolisian. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya