Kerusakan alam di Garut sudah sangat memprihatinkan.
Bahkan di kawasan Gunung Guntur, ada pembuangan limbah medik dan kulit yang berasal dari industri garmen. Kondisi ini rupanya sudah terjadi sejak tahun 1997.
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Provinsi Jawa Barat, Anang Sudarna berjanji akan menelusuri asal muasal limbah itu.
"Itu masuk klasifikasi limbah B3 dan itu pidana. Kita akan tangani!," tegas Anang usai rapat koordinasi ihwal menangani masalah Garut secara teknis di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, seperti diberitakan
RMOLJabar.Com, Selasa (10/3).
Anang juga mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang yang diduga otak dari kerusakan alam yang terjadi di Kecamatan Pakenjeng. Termasuk, akan memanggil paksa beberapa pihak terkait. Kerusakan alam yang terjadi di Pakenjeng sendiri sudah mencapai 1,8 hektar.
"Kita tidak memandang siapapun mereka, melanggar hukum ya hadapi dengan hukum," tukasnya.
Sejak diketahui akhir Januari 2015, tumpukan sampah dan limbah di kaki Gunung Guntur masih terlihat menumpuk, Selasa (10/3). Sebagian sampah nampak telah diangkut, namun masih menyisakan beberapa di antaranya.
Tumpukan sampah tersebut terdapat di lokasi bekas galian pasir ilegal di lahan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), tepatnya di Blok Legok Jambu, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogongkaler.
[wid]