Berita

ASYANI/NET

Nusantara

Presiden Jokowi dan MA Harus Bebaskan Nenek Asyani!

SELASA, 10 MARET 2015 | 11:57 WIB

Presiden Joko Widodo dan Mahkamah Agung (MA) didesak untuk membebaskan Nenek Asyani atas asas kemanusiaan.

Desakan ini disampaikan Komisi Kajian dan Kebijakan Strategis Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Majelis Penyelemat Organisasi (MPO), Suparman, seperti diberitakan RMOLJabar.Com, (Selasa, 10/3).

Persoalan ini bermula lima tahun lalu ketika suami nenek Asyani menebang kayu di lahan milik sendiri. Tujuh batang kayu jati yang ditebang suaminya itu disimpan di rumah Asyani. Dua tahun kemudian, suami nenek Asyani meninggal. Sedangkan lahan sudah laku dibeli seseorang. Hanya tersisa kayu hasil tebang almarhum suami yang kemudian ingin dijadikan bahan kursi oleh nenek Asyani. Dibawalah kayu itu ke rumah Cipto.


Belakangan pihak Perhutani menuding keberadaan kayu itu ilegal, sehingga harus diamankan. Padahal kejadiannya sudah lima tahun lalu, namun baru dilaporkan pihak Perhutani pada Agustus 2014. Asyani yang berusia 63 tahun, dilaporkan dengan tuduhan illegal logging.

Menurut Suparman, nenek Asyani harus dibebaskan dari jeratan pasal 12 juncto pasal 83 UU 18/2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan. Alasan Suparman, nenek Asyani tidak merugikan negara. Pengadilan juga tidak etis juga bila harus mengakhiri hidup Nenek Asyani di dalam penjara.

"Selain itu, Pasal 12 juncto pasal 83 UU 18/2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan tidak berlaku terhadap mafia hutan yang berlabel negara," demikian Suparman.[wid]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya