Berita

ASYANI/NET

Nusantara

Presiden Jokowi dan MA Harus Bebaskan Nenek Asyani!

SELASA, 10 MARET 2015 | 11:57 WIB

Presiden Joko Widodo dan Mahkamah Agung (MA) didesak untuk membebaskan Nenek Asyani atas asas kemanusiaan.

Desakan ini disampaikan Komisi Kajian dan Kebijakan Strategis Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Majelis Penyelemat Organisasi (MPO), Suparman, seperti diberitakan RMOLJabar.Com, (Selasa, 10/3).

Persoalan ini bermula lima tahun lalu ketika suami nenek Asyani menebang kayu di lahan milik sendiri. Tujuh batang kayu jati yang ditebang suaminya itu disimpan di rumah Asyani. Dua tahun kemudian, suami nenek Asyani meninggal. Sedangkan lahan sudah laku dibeli seseorang. Hanya tersisa kayu hasil tebang almarhum suami yang kemudian ingin dijadikan bahan kursi oleh nenek Asyani. Dibawalah kayu itu ke rumah Cipto.


Belakangan pihak Perhutani menuding keberadaan kayu itu ilegal, sehingga harus diamankan. Padahal kejadiannya sudah lima tahun lalu, namun baru dilaporkan pihak Perhutani pada Agustus 2014. Asyani yang berusia 63 tahun, dilaporkan dengan tuduhan illegal logging.

Menurut Suparman, nenek Asyani harus dibebaskan dari jeratan pasal 12 juncto pasal 83 UU 18/2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan. Alasan Suparman, nenek Asyani tidak merugikan negara. Pengadilan juga tidak etis juga bila harus mengakhiri hidup Nenek Asyani di dalam penjara.

"Selain itu, Pasal 12 juncto pasal 83 UU 18/2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan tidak berlaku terhadap mafia hutan yang berlabel negara," demikian Suparman.[wid]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya