Berita

hendri satrio

Pesan Kunci

Hadiah Rp 1 Triliun dan Wiraswasta Parpol

SELASA, 10 MARET 2015 | 11:25 WIB | OLEH: HENDRI SATRIO

WACANA Parpol akan menerima "hadiah" Rp 1 triliun mengemuka beberapa hari belakangan.

Adalah Menteri Dalam Negeri yang juga kader PDIP yang membawa usulan ini ke permukaan. Menteri Tjahjo berdalih besarnya bantuan negara untuk 10 Parpol dengan total sebesar Rp 13,17 miliar tidak mencukupi.

Tjahjo menambahkan bahwa dana Rp 13,17 miliar dinilai tidak cukup untuk meningkatkan  kualitas demokrasi dan mencegah korupsi. Untuk itu bantuan pun diwacanakan naik masing-masing menjadi Rp 1 triliun.  


Wapres Jusuf Kalla terkejut mendengar wacana itu. Saat ia menjadi Ketua Umum Golkar partainya hanya menerima Rp 2 miliar.

"Rp 1 triliun per partai? Wah!" kata Jusuf Kalla (Kompas, 10 Maret 2015).

Bantuan untuk Parpol memang mungkin dibutuhkan. Tapi bila disampaikan dengan 2 pesan kunci tadi, pasti komentar Menteri Tjahjo akan rawan kontroversi dan polemik, terutama alasan pemberian bantuan ini untuk mencegah korupsi.

"Nggak ada hubungannya anggaran besar dengan perilaku tidak korupsi"

Masalah waktu penyampaian ide "hadiah" juga harus dipertimbangkan Menteri Tjahjo untuk mengurangi tingkat sensitivitas isu ini.

Bayangkan saja, Tjahjo menyampaikan wacana bantuan untuk Parpol saat harga beras, harga bahan bakar minyak dan harga barang kebutuhan lainnya sedang naik melambung tinggi.

Setiap Parpol harus menunjukkan niat baik dan kerja nyata bagi rakyat dengan jujur serta tanpa korupsi dulu baru bicara menaikkan bantuan. Citra Parpol yang dekat dengan korupsi bukanlah isapan jempol belaka.

Rp 1 triliun per partai..., hmm ini jumlah yang menggiurkan. Mungkin kelak ada wiraswasta bidang parpol..

Atau ada sekolah pendirian Parpol karena dijanjikan dana yang fantastis dan kemungkinan besar akan naik setiap 5 tahunnya.

Meminjam kata dari JK, "Rp 1 triliun per partai? Wah!"

Penulis adalah pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya