Berita

hendri satrio

Pesan Kunci

Hadiah Rp 1 Triliun dan Wiraswasta Parpol

SELASA, 10 MARET 2015 | 11:25 WIB | OLEH: HENDRI SATRIO

WACANA Parpol akan menerima "hadiah" Rp 1 triliun mengemuka beberapa hari belakangan.

Adalah Menteri Dalam Negeri yang juga kader PDIP yang membawa usulan ini ke permukaan. Menteri Tjahjo berdalih besarnya bantuan negara untuk 10 Parpol dengan total sebesar Rp 13,17 miliar tidak mencukupi.

Tjahjo menambahkan bahwa dana Rp 13,17 miliar dinilai tidak cukup untuk meningkatkan  kualitas demokrasi dan mencegah korupsi. Untuk itu bantuan pun diwacanakan naik masing-masing menjadi Rp 1 triliun.  


Wapres Jusuf Kalla terkejut mendengar wacana itu. Saat ia menjadi Ketua Umum Golkar partainya hanya menerima Rp 2 miliar.

"Rp 1 triliun per partai? Wah!" kata Jusuf Kalla (Kompas, 10 Maret 2015).

Bantuan untuk Parpol memang mungkin dibutuhkan. Tapi bila disampaikan dengan 2 pesan kunci tadi, pasti komentar Menteri Tjahjo akan rawan kontroversi dan polemik, terutama alasan pemberian bantuan ini untuk mencegah korupsi.

"Nggak ada hubungannya anggaran besar dengan perilaku tidak korupsi"

Masalah waktu penyampaian ide "hadiah" juga harus dipertimbangkan Menteri Tjahjo untuk mengurangi tingkat sensitivitas isu ini.

Bayangkan saja, Tjahjo menyampaikan wacana bantuan untuk Parpol saat harga beras, harga bahan bakar minyak dan harga barang kebutuhan lainnya sedang naik melambung tinggi.

Setiap Parpol harus menunjukkan niat baik dan kerja nyata bagi rakyat dengan jujur serta tanpa korupsi dulu baru bicara menaikkan bantuan. Citra Parpol yang dekat dengan korupsi bukanlah isapan jempol belaka.

Rp 1 triliun per partai..., hmm ini jumlah yang menggiurkan. Mungkin kelak ada wiraswasta bidang parpol..

Atau ada sekolah pendirian Parpol karena dijanjikan dana yang fantastis dan kemungkinan besar akan naik setiap 5 tahunnya.

Meminjam kata dari JK, "Rp 1 triliun per partai? Wah!"

Penulis adalah pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya