Berita

Akbar Tandjung

Wawancara

WAWANCARA

Akbar Tandjung: Kalau Ujungnya Munas Juga, Kenapa Nggak Sekarang Saja

SENIN, 09 MARET 2015 | 10:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Konflik Partai Golkar yang bakal berlanjut ke Mahkamah Agung (MA) meresahkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung. Khawatir akan diserahkan lagi ke Pengadilan Negeri.

Untuk itu, bekas Ketua Umum Partai Golkar tersebut men­gusulkan digelar saja Munas Islah atau Munas Rekonsiliasi. Apalagi ada putusan hakim Mahkamah Partai agar dilak­sanakan Munas selambat-lam­batnya pada 2016.

"Kalau ujungnya Munas juga, kenapa nggak sekarang saja dilaksanakan," ujar Akbar Tanjung, kepada Rakyat Merdeka, Kamis (5/3).


Kepengurusan Partai Golkar, lanjut bekas Ketua DPR itu, harus ditetapkan sebelum April 2015. Sebab perlu memper­siapkan Pilkada secara serentak Desember 2015.

"Jika tidak memiliki satu pimpinan, Golkar bisa saja tidak mengikuti Pilkada. Ini berarti partai ini hancur. Kita tidak mau seperti itu," paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa Anda bilang putu­san Mahkamah Partai draw, bukankah dua hakim dengan jelas menyatakan hasil Munas Jakarta yang sah?
Saya berpendapat sidang itu belum menghasilkan putusan final, karena posisinya draw. Karena skornya dua-dua (Djasri Marin dan Andi Mattalatta memenangkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Sedangkan dua lainnya, yaitu Muladi dan Natabaya tak memenangkan salah satu kubu. Hanya mem­persilakan kubu Aburizal Bakrie mengajukan kasasi ke MA).

Kubu Agung mengklaim menang, ini bagaimana?

Saya kira tidak bisa dong diklaim menang, karena hanya dua hakim Mahkamah Partai yang menyatakan kepengurusan Munas Jakarta sah. Sedangkan dua hakim lainnya punya penda­pat berbeda.

Lagi pula putusan Pak Andi Mattalatta dan Djasri Marin itu merintahkan untuk melakukan konsolidasi dari tingkat dua tingkat satu sampai bermuara kepada Munas selambat-lam­batnya 2016.

Kalau memang muaranya ke Munas juga, kenapa harus ditunggu ke 2016. Sebaiknya sekarang saja, biar kepengurusan hasil Munas itu bisa memper­siapkan Pilkada.

Kalau itu dilakukan be­rarti mengabaikan putusan Mahkamah Partai dong?

Putusan Mahkamah Partai kan nggak ada yang mengikat karena hasilnya draw. Ini berarti tidak punya putusan. Kalau tidak ada putusan berarti tidak bisa diek­sekusi. Tidak ada putusan yang harus dilaksanakan.

Saya hampir setiap hari mendapat SMS dan telepon. Mereka menanyakan, bagaimana kalau tidak bisa ikut Pilkada. Ini bisa menurunkan suara lagi dalam Pileg 2019.

Kubu Aburizal Bakrie akan mengajukan kasasi, kenapa tidak ditunggu saja dulu?
Kasasi itu prosesnya paling tidak satu bulan. Kita belum tahu putusannya apa. Jangan-jangan nanti dikembalikan lagi ke Pengadilan Negeri.

Di Pengadilan Negeri bisa 60 hari. Kemudian yang kalah ajukan lagi kasasi. Ini jadinya bolak balik, bisa lamanya sam­pai tiga bulan lebih. Sedangkan awal Juni sudah dimulai proses Pilkada.

Sebagai partai besar yang sudah lama berkiprah, kok kondisinya menyedihkan, kenapa?
Ya, memang sangat menyedi­hkan. Partai Golkar mempunyai sejarah dan pengaruh panjang dalam politik. Punya struk­tur lengkap dengan didukung sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi mumpuni dan handal. Tapi kenyataannya terjadi konflik. Ini berarti terjadi penurunan.

Apa usaha Anda untuk me­nyatukan partai?
Saya pernah usulkan menge­lar munas islah, munas rekon­siliasi, di situ nanti akan bisa selesai secara komprehensif dan tuntas. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya