Konflik Partai Golkar yang bakal berlanjut ke Mahkamah Agung (MA) meresahkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung. Khawatir akan diserahkan lagi ke Pengadilan Negeri.
Untuk itu, bekas Ketua Umum Partai Golkar tersebut menÂgusulkan digelar saja Munas Islah atau Munas Rekonsiliasi. Apalagi ada putusan hakim Mahkamah Partai agar dilakÂsanakan Munas selambat-lamÂbatnya pada 2016.
"Kalau ujungnya Munas juga, kenapa nggak sekarang saja dilaksanakan," ujar Akbar Tanjung, kepada Rakyat Merdeka, Kamis (5/3).
Kepengurusan Partai Golkar, lanjut bekas Ketua DPR itu, harus ditetapkan sebelum April 2015. Sebab perlu memperÂsiapkan Pilkada secara serentak Desember 2015.
"Jika tidak memiliki satu pimpinan, Golkar bisa saja tidak mengikuti Pilkada. Ini berarti partai ini hancur. Kita tidak mau seperti itu," paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:Kenapa Anda bilang putuÂsan Mahkamah Partai draw, bukankah dua hakim dengan jelas menyatakan hasil Munas Jakarta yang sah?Saya berpendapat sidang itu belum menghasilkan putusan final, karena posisinya draw. Karena skornya dua-dua (Djasri Marin dan Andi Mattalatta memenangkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Sedangkan dua lainnya, yaitu Muladi dan Natabaya tak memenangkan salah satu kubu. Hanya memÂpersilakan kubu Aburizal Bakrie mengajukan kasasi ke MA).
Kubu Agung mengklaim menang, ini bagaimana?Saya kira tidak bisa dong diklaim menang, karena hanya dua hakim Mahkamah Partai yang menyatakan kepengurusan Munas Jakarta sah. Sedangkan dua hakim lainnya punya pendaÂpat berbeda.
Lagi pula putusan Pak Andi Mattalatta dan Djasri Marin itu merintahkan untuk melakukan konsolidasi dari tingkat dua tingkat satu sampai bermuara kepada Munas selambat-lamÂbatnya 2016.
Kalau memang muaranya ke Munas juga, kenapa harus ditunggu ke 2016. Sebaiknya sekarang saja, biar kepengurusan hasil Munas itu bisa memperÂsiapkan Pilkada.
Kalau itu dilakukan beÂrarti mengabaikan putusan Mahkamah Partai dong?Putusan Mahkamah Partai kan nggak ada yang mengikat karena hasilnya draw. Ini berarti tidak punya putusan. Kalau tidak ada putusan berarti tidak bisa diekÂsekusi. Tidak ada putusan yang harus dilaksanakan.
Saya hampir setiap hari mendapat SMS dan telepon. Mereka menanyakan, bagaimana kalau tidak bisa ikut Pilkada. Ini bisa menurunkan suara lagi dalam Pileg 2019.
Kubu Aburizal Bakrie akan mengajukan kasasi, kenapa tidak ditunggu saja dulu?Kasasi itu prosesnya paling tidak satu bulan. Kita belum tahu putusannya apa. Jangan-jangan nanti dikembalikan lagi ke Pengadilan Negeri.
Di Pengadilan Negeri bisa 60 hari. Kemudian yang kalah ajukan lagi kasasi. Ini jadinya bolak balik, bisa lamanya samÂpai tiga bulan lebih. Sedangkan awal Juni sudah dimulai proses Pilkada.
Sebagai partai besar yang sudah lama berkiprah, kok kondisinya menyedihkan, kenapa?Ya, memang sangat menyediÂhkan. Partai Golkar mempunyai sejarah dan pengaruh panjang dalam politik. Punya strukÂtur lengkap dengan didukung sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi mumpuni dan handal. Tapi kenyataannya terjadi konflik. Ini berarti terjadi penurunan.
Apa usaha Anda untuk meÂnyatukan partai?Saya pernah usulkan mengeÂlar munas islah, munas rekonÂsiliasi, di situ nanti akan bisa selesai secara komprehensif dan tuntas. ***