Berita

Akbar Tandjung

Wawancara

WAWANCARA

Akbar Tandjung: Kalau Ujungnya Munas Juga, Kenapa Nggak Sekarang Saja

SENIN, 09 MARET 2015 | 10:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Konflik Partai Golkar yang bakal berlanjut ke Mahkamah Agung (MA) meresahkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung. Khawatir akan diserahkan lagi ke Pengadilan Negeri.

Untuk itu, bekas Ketua Umum Partai Golkar tersebut men­gusulkan digelar saja Munas Islah atau Munas Rekonsiliasi. Apalagi ada putusan hakim Mahkamah Partai agar dilak­sanakan Munas selambat-lam­batnya pada 2016.

"Kalau ujungnya Munas juga, kenapa nggak sekarang saja dilaksanakan," ujar Akbar Tanjung, kepada Rakyat Merdeka, Kamis (5/3).


Kepengurusan Partai Golkar, lanjut bekas Ketua DPR itu, harus ditetapkan sebelum April 2015. Sebab perlu memper­siapkan Pilkada secara serentak Desember 2015.

"Jika tidak memiliki satu pimpinan, Golkar bisa saja tidak mengikuti Pilkada. Ini berarti partai ini hancur. Kita tidak mau seperti itu," paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa Anda bilang putu­san Mahkamah Partai draw, bukankah dua hakim dengan jelas menyatakan hasil Munas Jakarta yang sah?
Saya berpendapat sidang itu belum menghasilkan putusan final, karena posisinya draw. Karena skornya dua-dua (Djasri Marin dan Andi Mattalatta memenangkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Sedangkan dua lainnya, yaitu Muladi dan Natabaya tak memenangkan salah satu kubu. Hanya mem­persilakan kubu Aburizal Bakrie mengajukan kasasi ke MA).

Kubu Agung mengklaim menang, ini bagaimana?

Saya kira tidak bisa dong diklaim menang, karena hanya dua hakim Mahkamah Partai yang menyatakan kepengurusan Munas Jakarta sah. Sedangkan dua hakim lainnya punya penda­pat berbeda.

Lagi pula putusan Pak Andi Mattalatta dan Djasri Marin itu merintahkan untuk melakukan konsolidasi dari tingkat dua tingkat satu sampai bermuara kepada Munas selambat-lam­batnya 2016.

Kalau memang muaranya ke Munas juga, kenapa harus ditunggu ke 2016. Sebaiknya sekarang saja, biar kepengurusan hasil Munas itu bisa memper­siapkan Pilkada.

Kalau itu dilakukan be­rarti mengabaikan putusan Mahkamah Partai dong?

Putusan Mahkamah Partai kan nggak ada yang mengikat karena hasilnya draw. Ini berarti tidak punya putusan. Kalau tidak ada putusan berarti tidak bisa diek­sekusi. Tidak ada putusan yang harus dilaksanakan.

Saya hampir setiap hari mendapat SMS dan telepon. Mereka menanyakan, bagaimana kalau tidak bisa ikut Pilkada. Ini bisa menurunkan suara lagi dalam Pileg 2019.

Kubu Aburizal Bakrie akan mengajukan kasasi, kenapa tidak ditunggu saja dulu?
Kasasi itu prosesnya paling tidak satu bulan. Kita belum tahu putusannya apa. Jangan-jangan nanti dikembalikan lagi ke Pengadilan Negeri.

Di Pengadilan Negeri bisa 60 hari. Kemudian yang kalah ajukan lagi kasasi. Ini jadinya bolak balik, bisa lamanya sam­pai tiga bulan lebih. Sedangkan awal Juni sudah dimulai proses Pilkada.

Sebagai partai besar yang sudah lama berkiprah, kok kondisinya menyedihkan, kenapa?
Ya, memang sangat menyedi­hkan. Partai Golkar mempunyai sejarah dan pengaruh panjang dalam politik. Punya struk­tur lengkap dengan didukung sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi mumpuni dan handal. Tapi kenyataannya terjadi konflik. Ini berarti terjadi penurunan.

Apa usaha Anda untuk me­nyatukan partai?
Saya pernah usulkan menge­lar munas islah, munas rekon­siliasi, di situ nanti akan bisa selesai secara komprehensif dan tuntas. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya