Berita

ilustrasi:net

Nusantara

Granat Gelar Aksi Dukung Eksekusi Terpidana Narkoba

JUMAT, 06 MARET 2015 | 14:31 WIB | LAPORAN:

. Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah menggelar aksi dukungan eksekusi terhadap terpidana mati narkoba di Dermaga Wijayapura Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (6/3).

"Granat Purwokerto dan Cilacap mendukung Kejaksaan Agung untuk segera mengeksekusi terpidana mati narkoba," tegas koordinator aksi, Lucky Moelyono dalam siaran persnya (Jumat, 6/3).

Granat menolak intervensi terhadap hukum yang berlaku di Indonesia oleh negara luar. Faktanya, penjara tidak menjadikan seorang pengedar insaf. Justru banyak pengedar yang menjadi pengendali narkoba dari dalam penjara.


Lucky menambahkan, Indonesia telah sampai pada taraf darurat narkoba. Bahaya narkoba saat ini sudah menjadi endemi yang sangat mematikan.

"Tiap hari ada 50 orang meninggal karena penyalahgunaan narkoba dan psikotropika lainnya," ujarnya.

Daya rusak narkoba menurut dia juga sangat terasa pada generasi muda. Pasalnya, banyak kaum muda yang terjerumus penggunaan narkoba sehingga mengganggu perkembangan mental. Fakta menunjukkan bahwa Indonesia bukan lagi menjadi wilayah transit melainkan sudah menjadi pasar narkoba yang besar.

Penggunaan narkoba menurut dia juga mengakibatkan banyak pengguna terlibat aksi kejahatan untuk memenuhi keinginan mengkonsumsi narkoba. Bahkan dari dalam penjara pun seorang pengguna bisa mendapatkan barang haram ini.

"Dalam taraf tertentu, seorang pengguna bisa menghalalkan segala cara untuk memperoleh narkoba," jelasnya.

Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba dan pembunuhan berencana yang akan dieksekusi dalam waktu dekat, mereka yaitu dua anggota kelompok "Bali Nine" Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (warga negara Australia), Raheem Agbaje Salami (WN Nigeria), Zainal Abidin (WN Indonesia), Serge Areski Atlaoui (WN Prancis), Rodrigo Gularte (WN Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (WN Nigeria), Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), Okwudili Oyatanze (WN Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina).

Sembilan terpidana sudah berada di LP Nusakambangan. Sedangkan satu lainnya, yaitu Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) masih berada di Lapas Wirogunan, Yogyakarta. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya