Berita

Pesan Kunci

Kadis Perumahan: Anggaran Renovasi SMPN 97 Bukan Permintaan Kami

KAMIS, 05 MARET 2015 | 16:29 WIB | LAPORAN:

. Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji mengaku tidak mengetahui perihal masuknya anggaran pembangunan gedung sekolah SMPN 97 Utan Kayu, Jakarta Timur ke SKPD-nya. Ika juga  membantah pihaknya mengajukan anggaran itu.

"Itu (anggaran pembangunan gedung SMPN 97) bukan permintaan kami," ujarnya saat dikontak Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/3).

Anggaran gedung sekolah sebenarnya merupakan tupoksi dari Dinas Pendidikan. Nah, untuk pembangunan gedung SMPN 97 ini disebutkan ditangani oleh Dinas Perumahan. Mengapa begitu? kata Ika, pihaknya hanya mendapatkan pelimpahan.


"Prosesnya panjang, itu bukan permintaan kami tetapi melalui pembahasan di inspektorat, Bappeda dan lain-lain, jadi dilimpahkan ke kami," beber dia.

Ika tak membantah ada anggaran masuk ke Dinas Perumahan sebesar Rp 10.204.272.000, dengan kode rekening 1.04 006 09 007 5 2. Selanjutnya, dana itu akan digunakan untuk pembangunan fisik, penerangan, saluran air di gedung SMPN 97.

Sebagaimana diketahui, renovasi pembangunan gedung sekolah SMPN 97 kembali dilanjutkan. Padahal, dalam APBD DKI 2013 telah digelontorkan dana Rp 8,1 miliar untuk pembangunan gedung tiga lantai tersebut. Dana sedemikian besar ternyata hanya meghasilkan tiang-tiang besi tiga lantai. Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sembodo mengaku sudah mengusulkan dana tambahan sebesar Rp10,2 miliar untuk kelanjutan pembangunan gedung ini. Tentu saja permintaan anggota dewan ini mendapat kritikan tajam dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidajat saat itu mengimbau agar anggaran kelanjutan pembangunan gedung SMPN 97 Utan Kayu dikaji. Sementara itu, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga mengaku akan memeriksa biaya kelanjutan pembangunan SMPN 97 tersebut. Karena Ahok khawatir ada permainan dalam pengajuannya oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.

Dan ternyata, dalam dokumen RAPBD versi eksekutif yang diterima oleh Kantor Berita Politik RMOL diketahui bila eksekutif menganggarkan pembangunan SMPN 97 dengan nilai dana sebesar Rp 10.204.272.000 dengan kode rekening 1.04 006 09 007 5 2. Pengerjaan proyek ini bahkan tidak tercantum dalam Dinas Pendidikan DKI, melainkan dalam anggaran Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Dimana belanja barang dan jasa pengerjaan proyek ini dianggarkan sebesar Rp 417.105.700 untuk belanja barang dan jasa. Sementara Rp 9.787.166.300 direncanakan untuk belanja modal. [sam]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya