Berita

Pesan Kunci

Kadis Perumahan: Anggaran Renovasi SMPN 97 Bukan Permintaan Kami

KAMIS, 05 MARET 2015 | 16:29 WIB | LAPORAN:

. Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji mengaku tidak mengetahui perihal masuknya anggaran pembangunan gedung sekolah SMPN 97 Utan Kayu, Jakarta Timur ke SKPD-nya. Ika juga  membantah pihaknya mengajukan anggaran itu.

"Itu (anggaran pembangunan gedung SMPN 97) bukan permintaan kami," ujarnya saat dikontak Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/3).

Anggaran gedung sekolah sebenarnya merupakan tupoksi dari Dinas Pendidikan. Nah, untuk pembangunan gedung SMPN 97 ini disebutkan ditangani oleh Dinas Perumahan. Mengapa begitu? kata Ika, pihaknya hanya mendapatkan pelimpahan.


"Prosesnya panjang, itu bukan permintaan kami tetapi melalui pembahasan di inspektorat, Bappeda dan lain-lain, jadi dilimpahkan ke kami," beber dia.

Ika tak membantah ada anggaran masuk ke Dinas Perumahan sebesar Rp 10.204.272.000, dengan kode rekening 1.04 006 09 007 5 2. Selanjutnya, dana itu akan digunakan untuk pembangunan fisik, penerangan, saluran air di gedung SMPN 97.

Sebagaimana diketahui, renovasi pembangunan gedung sekolah SMPN 97 kembali dilanjutkan. Padahal, dalam APBD DKI 2013 telah digelontorkan dana Rp 8,1 miliar untuk pembangunan gedung tiga lantai tersebut. Dana sedemikian besar ternyata hanya meghasilkan tiang-tiang besi tiga lantai. Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sembodo mengaku sudah mengusulkan dana tambahan sebesar Rp10,2 miliar untuk kelanjutan pembangunan gedung ini. Tentu saja permintaan anggota dewan ini mendapat kritikan tajam dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidajat saat itu mengimbau agar anggaran kelanjutan pembangunan gedung SMPN 97 Utan Kayu dikaji. Sementara itu, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga mengaku akan memeriksa biaya kelanjutan pembangunan SMPN 97 tersebut. Karena Ahok khawatir ada permainan dalam pengajuannya oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.

Dan ternyata, dalam dokumen RAPBD versi eksekutif yang diterima oleh Kantor Berita Politik RMOL diketahui bila eksekutif menganggarkan pembangunan SMPN 97 dengan nilai dana sebesar Rp 10.204.272.000 dengan kode rekening 1.04 006 09 007 5 2. Pengerjaan proyek ini bahkan tidak tercantum dalam Dinas Pendidikan DKI, melainkan dalam anggaran Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Dimana belanja barang dan jasa pengerjaan proyek ini dianggarkan sebesar Rp 417.105.700 untuk belanja barang dan jasa. Sementara Rp 9.787.166.300 direncanakan untuk belanja modal. [sam]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya