Berita

ilustrasi/net

MUI Cilacap Siapkan Tiga Rohaniawan Dampingi Terpidana Mati

KAMIS, 05 MARET 2015 | 13:30 WIB | LAPORAN:

. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menyiapkan tiga rohaniwan menjelang proses eksekusi tahap kedua terhadap 10 terpidana mati berbagai kasus yang bakal dilaksanakan di LP Nusakambangan.

Selain KH Hasan Makarim, dua nama lain disodorkan oleh MUI Cilacap sebagai pendamping terpidana, yakni Kyai Ahmad Mudasir dan Kyai Hizam Mukti.

"Terpidana lebih banyak, jadi MUI berpendapat rohaniwan ditambah agar pendampingan lebih maksimal," kata Sekretaris MUI Cilacap, Kyai Hazam Bisri kepada Kantor Berita Politik RMOL di Cilacap (Kamis, 6/3).


Hazam menambahkan peran rohaniwan sangat vital menjelang eksekusi. Rohaniwan adalah pihak yang paling mungkin bisa menguatkan mental dan spiritual.

Peran rohaniwan menurut Hazam dalam beberapa hal bahkan melebihi keluarga.

"Ada hal-hal yang kadang tidak bisa disampaikan secara terbuka kepada keluarga, namun dengan pendekatan bisa diungkapkan kepada rohaniwan," jelasnya.

 Selain tiga rohaniwan tersebut, kemungkinan juga akan ditambah dengan rohaniwan yang berasal dari luar MUI.

"Informasinya rohaniwan yang akan mendampingi  adalah rohaniwan yang bertugas di LP Nusakambangan," ungkapnya.

11 narapidana yang masuk daftar eksekusi tahap kedua terdiri dari empat WNI yakni Harun bin Ajis, Syofial alias Iyen bin Azwar, Sargawi alias Ali bin Sanusi, terpidana pembunuhan berencana dan Zainal Abidin, kasus narkotika.

Dua terpidana mati yang masuk daftar eksekusi yang paling menyita perhatian dan membuat panas hubungan diplomatik Indonesia dengan Australia adalah Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran alias Mark dan Andrew Chan. Keduanya adalah sindikat Bali Nine yang grasinya ditolak Presiden.

Lima warga Asing lainnya adalah Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), Serge Areski Atlaoui (WN Prancis), Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) dan Rodrigo Gularte (WN Brazil) akan turut dieksekusi di Pulau Nusakambangan. Kelima terpidana mati ini terlibat penyelundupan Narkoba jaringan internasional. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya