Berita

Triana Dewi Seroja/net

Politik

PPP Djan Faridz: Silakan Banding, Insya Allah Kami Tidak Takut

RABU, 04 MARET 2015 | 11:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menanggapi santai isu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menganulir Surat Keputusan (SK) pengesahan kubu Romahurmuziy sebagai PPP yang sah.

"Tidak apa-apa, kalau mau banding monggo saja, itukan haknya pak Menteri," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PPP versi Muktamar Jakarta, Triana Dewi Seroja, kepada wartawan, Rabu (4/3).

Tetapi Triana merasa heran apa kepentingan mengajukan banding. Jika Menteri Yasonna melakukannya, bukankah malah makin terlihat jelas ada intervensi penguasa dalam permasalahan yang terjadi di tubuh Ka'bah. Menurut dia, sebagai pejabat yang baik yang memegang teguh asas-asas umum pemerintahan yang baik seharusnya MenteriYasonna tidak banding tetapi membantu islah dan bisa bersikap netral.


"Kan kasian umat Islam terpecah belah seperti ini," kata Triana mengingatkan.

Terkait putusan hakim PTUN yang membatalkan SK pengesahan kubu Romy sebagai PPP yang sah beberapa hari lalu, Triana mengaku bersyukur. Apalagi segala urusan terkait proses di PTUN tidak terlepas dari peranan Triana yang tak lain adalah Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PPP.

"Alhamdullilah masih ada hakim yang mempunyai hati nurani, masih bisa menghargai kebenaran. Saya memberikan apresiasi yang tinggi," ujar istri dari pengacara kondang Humphrey Djemat.

"Kami tidak menyangka bisa lolos di PTUN, maklum situasinya di tengah tekanan politik yang sangat tinggi. Namun perjuangan belum selesai, masih panjang, terjal dan liku. Tapi saya yakin masih banyak orang yang mempunyai hati nurani untuk membela kebenaran," sambung Triana ramah.

Sekalipun demikian, Triana menegaskan pihaknya tidak takut kalah dalam proses banding jika nanti Menteri Yasonna benar-benar melakukannya. "Saya insyallah tidak takut karena saya yakin kita ada di pihak yang benar. Dan dari segi hukum kita sangat kuat sekali," katanya.

"Insyallah kebenaran tidak akan pernah tertukar. Seambisius apapun manusia kita harus ingat ada Allah Hakim Tertinggi yang akan mengadili di akhir nanti. Tidak ada yang lebih berkuasa daripada kuasa Allah dan tidak ada yang akan terlihat selain kebenaran. Bantu doa ya," ucap Triana.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya