Berita

Hidayat Nur Wahid

Wawancara

WAWANCARA

Hidayat Nur Wahid: Monggo Kalau Zulkifli Mau Rangkap Jabatan Ketum PAN dan Ketua MPR

RABU, 04 MARET 2015 | 09:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua MPR Zulkifli Hasan kini rangkap jabatan setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), dalam Kongres PAN IV, di Nusa Dua Bali, Minggu (1/3).

Ini berarti, sekarang ini, bekas Menteri Kehutanan itu satu-sat­unya pemimpin lembaga negara di negeri ini yang menjadi ketua umum partai.

Padahal sebelumnya Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengakhiri jabatannya memimpin partai saat terpilih menjadi Ketua MPR periode 2004-2009.


Di kabinet Jokowi, baik di kementerian maupun di lembaga nonkementerian tidak ada lagi rangkap jaba­tan sebagai pengurus partai. Makanya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tidak dipi­lih menjadi menteri.

Sedangkan Zulkifli Hasan setelah terpilih sebagai Ketua Umum PAN untuk periode 2015-2020 menyatakan tidak akan melepas jabatan sebagai Ketua MPR. "MPR dan Ketua Umum PAN sejalan saja. Tidak masalah," kata Zulkifli Hasan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, tidak mempermasalahkan Ketua MPR Zulkifli Hasan merangkap jabatan memimpin PAN.

"Secara aturan perundan­gan tidak ada yang dilanggar. Beliau juga sudah komitmen untuk tetap melaksanakan ama­nah sebaik-baiknya dan tentu saja kita mendoakan agar be­liau sukses menjalankannya," kata Hidayat Nur Wahid kepada Rakyat Merdeka, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, kemarin. Berikut kutipan lengkapnya:

Anda melakukan hal berbe­da, kenapa Anda mendukung sikap Zulkifli Hasan itu?
Secara prinsip saya menyam­paikan tahniah atau selamat kepada Pak Zulkifli Hasan atas terpilihnya sebagai Ketua Umum PAN. Tentu beliau sudah mem­pertimbangkan dengan masak-masak tentang posisi ini untuk membawa sukses bagi PANmaupun sebagai Ketua MPR.

Bukankah rangkap jabatan sekarang ini mulai ditinggalkan?
Secara prinsip beliau sudah menyampaikan akan bisa men­gelola dua amanah ini dengan baik dan tentu saja secara prin­sip segala sesuatu yang ada di negeri ini merujuk pada aturan perundangan. Dalam konteks di DPR/MPR ini tidak ada keharusan untuk tidak rangkap jabatan.

Apa Zulkifli Hasan perlu mundur dari pimpinan MPR seperti Anda mundur dari Presiden PKS begitu terpilih menjadi Ketua MPR?
Masing-masing partai mempu­nyai aturan partai yang berbeda-beda. Kami di PKS prinsipnya tidak ada rangkap jabatan. Tapi partai-partai lain kan tidak mem­permasalahkan itu. Jadi pada akhirnya monggo saja.

Bagaimana kinerja MPR kalau ketuanya rangkap ja­batan jabatan?
Beliau sudah mempertimbangkan secara serius, tentu beliau ju­ga akan menyampaikan kepada kami tentang bagaimana meka­nisme pembagian tugas ketika beliau menjadi menjadi Ketua Umum PAN. Beliau menyam­paikan tidak akan terganggu.

Di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan, mungkin PAN lebih cair dengan pemerintah Jokowi?
Kan Pak Zulkifli sudah menegaskan bahwa PAN tetap bersa­ma KMP (Koalisi Merah Putih). KMP akan tetap solid, tidak ada masalah. Pak Zulkifli saja menegaskan tetap bersama KMP dan Golkar juga menegaskan tetap bersama KMP, dan tidak ada masalah.

Bagaimana kinerja MPR sekarang ini?
MPR periode ini relatif baru dan banyak kegiatan. Pertama, adanya badan-badan yang sebe­lumnya tidak ada. Kedua, akan ada sidang tahunan yang di­adakan MPR, bukan hanya untuk mendengarkan pidato presiden, tapi juga pidato dari pimpinan lembaga-lembaga negara yang keberadaannya diatur oleh Undang-Undang Dasar sep­erti Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, BPK dan selain presiden itu sendiri. Tujuannya agar rakyat mendengarkan se­cara langsung apa sih kinerja dari lembaga-lembaga negara selama satu tahun.

Apa kinerja lembaga negara itu dinilai?
Memang ini tidak untuk melakukan penilaian. Tujuannya agar rakyat sebagai pemilik kedaula­tan tertinggi di Indonesia seba­gaimana perintah dari Undang-Undang Dasar 1945, mereka bisa mendengar secara langsung apa yang menjadi kinerja dari mas­ing-masing lembaga-lembaga tersebut. Apa saja diprogramkan untuk tahun mendatang. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya