Berita

Hidayat Nur Wahid

Wawancara

WAWANCARA

Hidayat Nur Wahid: Monggo Kalau Zulkifli Mau Rangkap Jabatan Ketum PAN dan Ketua MPR

RABU, 04 MARET 2015 | 09:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua MPR Zulkifli Hasan kini rangkap jabatan setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), dalam Kongres PAN IV, di Nusa Dua Bali, Minggu (1/3).

Ini berarti, sekarang ini, bekas Menteri Kehutanan itu satu-sat­unya pemimpin lembaga negara di negeri ini yang menjadi ketua umum partai.

Padahal sebelumnya Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengakhiri jabatannya memimpin partai saat terpilih menjadi Ketua MPR periode 2004-2009.


Di kabinet Jokowi, baik di kementerian maupun di lembaga nonkementerian tidak ada lagi rangkap jaba­tan sebagai pengurus partai. Makanya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tidak dipi­lih menjadi menteri.

Sedangkan Zulkifli Hasan setelah terpilih sebagai Ketua Umum PAN untuk periode 2015-2020 menyatakan tidak akan melepas jabatan sebagai Ketua MPR. "MPR dan Ketua Umum PAN sejalan saja. Tidak masalah," kata Zulkifli Hasan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, tidak mempermasalahkan Ketua MPR Zulkifli Hasan merangkap jabatan memimpin PAN.

"Secara aturan perundan­gan tidak ada yang dilanggar. Beliau juga sudah komitmen untuk tetap melaksanakan ama­nah sebaik-baiknya dan tentu saja kita mendoakan agar be­liau sukses menjalankannya," kata Hidayat Nur Wahid kepada Rakyat Merdeka, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, kemarin. Berikut kutipan lengkapnya:

Anda melakukan hal berbe­da, kenapa Anda mendukung sikap Zulkifli Hasan itu?
Secara prinsip saya menyam­paikan tahniah atau selamat kepada Pak Zulkifli Hasan atas terpilihnya sebagai Ketua Umum PAN. Tentu beliau sudah mem­pertimbangkan dengan masak-masak tentang posisi ini untuk membawa sukses bagi PANmaupun sebagai Ketua MPR.

Bukankah rangkap jabatan sekarang ini mulai ditinggalkan?
Secara prinsip beliau sudah menyampaikan akan bisa men­gelola dua amanah ini dengan baik dan tentu saja secara prin­sip segala sesuatu yang ada di negeri ini merujuk pada aturan perundangan. Dalam konteks di DPR/MPR ini tidak ada keharusan untuk tidak rangkap jabatan.

Apa Zulkifli Hasan perlu mundur dari pimpinan MPR seperti Anda mundur dari Presiden PKS begitu terpilih menjadi Ketua MPR?
Masing-masing partai mempu­nyai aturan partai yang berbeda-beda. Kami di PKS prinsipnya tidak ada rangkap jabatan. Tapi partai-partai lain kan tidak mem­permasalahkan itu. Jadi pada akhirnya monggo saja.

Bagaimana kinerja MPR kalau ketuanya rangkap ja­batan jabatan?
Beliau sudah mempertimbangkan secara serius, tentu beliau ju­ga akan menyampaikan kepada kami tentang bagaimana meka­nisme pembagian tugas ketika beliau menjadi menjadi Ketua Umum PAN. Beliau menyam­paikan tidak akan terganggu.

Di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan, mungkin PAN lebih cair dengan pemerintah Jokowi?
Kan Pak Zulkifli sudah menegaskan bahwa PAN tetap bersa­ma KMP (Koalisi Merah Putih). KMP akan tetap solid, tidak ada masalah. Pak Zulkifli saja menegaskan tetap bersama KMP dan Golkar juga menegaskan tetap bersama KMP, dan tidak ada masalah.

Bagaimana kinerja MPR sekarang ini?
MPR periode ini relatif baru dan banyak kegiatan. Pertama, adanya badan-badan yang sebe­lumnya tidak ada. Kedua, akan ada sidang tahunan yang di­adakan MPR, bukan hanya untuk mendengarkan pidato presiden, tapi juga pidato dari pimpinan lembaga-lembaga negara yang keberadaannya diatur oleh Undang-Undang Dasar sep­erti Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, BPK dan selain presiden itu sendiri. Tujuannya agar rakyat mendengarkan se­cara langsung apa sih kinerja dari lembaga-lembaga negara selama satu tahun.

Apa kinerja lembaga negara itu dinilai?
Memang ini tidak untuk melakukan penilaian. Tujuannya agar rakyat sebagai pemilik kedaula­tan tertinggi di Indonesia seba­gaimana perintah dari Undang-Undang Dasar 1945, mereka bisa mendengar secara langsung apa yang menjadi kinerja dari mas­ing-masing lembaga-lembaga tersebut. Apa saja diprogramkan untuk tahun mendatang. ***

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya