Berita

jokowi/net

Jokowi Harus Jelaskan Pergantian Kapolri Tak Langgar Undang-undang

MINGGU, 01 MARET 2015 | 18:42 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bisa menjelaskan kepada koalisi pendukung dan parlemen bahwa tidak melanggar undang-undang dalam urusan penunjukan Kepala Polri. Terkait pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan yang sebelumnya telah disahkan DPR.

Demikian dikatakan Presidium Penasehat Gerakan Trisakti Nusantara (GTN) Edwin Henawan Sukowati dalam diskusi bertajuk 'Polemik Pengangkatan Kapolri dan Krisis Konstitusi' di Jakarta, Minggu (1/3).

"Kami berkeinginan supaya proses yang dilakukan Jokowi soal masalah Kapolri ini jangan sampai melanggar undang-undang," katanya.


Edwin sendiri menilai langkah yang dilakukan Jokowi soal pemilihan Kapolri sejauh ini sudah cukup baik. Namun, dia menambahkan kalau hal itu saja tidak cukup. Presiden masih perlu meyakinkan kepada partai politik pendukung dan DPR atas langkahnya itu. Agar tidak terjadi polemik antara Presiden dengan parlemen.

"Presiden harus meyakinkan bahwa apa yang dilakukan itu memang betul-betul demi persatuan dan kesatuan bangsa," bebernya.

Selain itu, lanjutnya, jangan sampai kasus pemilihan Kapolri di era Presiden Abdurrahman Wahid terulang lagi dan menimpa Jokowi. GTN tidak ingin Jokowi sampai lengser karena urusan Kapolri seperti yang terjadi di masa Gus Dur dulu.

Erwin pun mengingatkan kepada Jokowi bahwa sakit hati Koalisi Merah Putih (KMP) yang kalah di Pilpres 2014 lalu masih ada. Karenanya, Jokowi jangan sampai terjebak dalam permainan politik.

"Jangan sampai aspirasi rakyat yang besar memenangkan Jokowi ditelikung," tuntasnya. [why]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya