Pemilihan Ketua Umum DPP KNPI telah berlangsung di Papua dengan menghasilkan Rifai Darus sebagai ketua umum yang baru untuk periode 2015-2018. Rifai mengalahkan politisi Nasdem Ahmad Sahroni melalui dua putaran.
Sebelumnya muncul kandidat-kandidat calon ketua umum di antaranya Ahmad Sahroni, Rifai Darus, Arnold Udam, Abhiram S. Yadav, Bintang Prabowo, Arip Mustafa, M. Guntur, dan Maruli Silaban.
Abhiram merupakan satu-satunya kandidat yang tidak hadir pada saat pemilihan berlangsung. Saat di konfirmasi Abhiram mengatakan memboikot pemilihan karena tidak sesuai dengan Undang-undang. Dirinya mengaku sempat dipanggil sebagai kandidat sebelum pencoblosan dimulai.
"Bisa saja dikatakan memboikot pemilihan karena produk kongres sudah tidak sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan," kata Abhiram yang pernah menjabat sebagai Vice Presiden Pemuda ASEAN dalam keterangannya, Minggu (3/1).
"Kita kaum muda seharusnya mematuhi aturan resmi negara yang berlaku agar kita tidak dianggap makar. Sayang sekali uang negara lebih dari 15 miliar telah terpakai untuk ajang kongres yang melahirkan produk yang mana peruntukannya tidak tepat sasaran. Sangat disesali pemuda tidak mau menghargai aturan Undang-undang," sambung dia.
Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan mengatur bahawa usia pemuda maksimal 30 tahun. Hanya dua kandidat yang memenuhi persyaratan yakni Bintang Prabowo dan Abhiram S. Yadav. Sedangkan kandidat lain berusia rata-rata 36-38 tahun.
"Tidak akan ada manfaatnya jika saya memimpin suatu organisasi yang tidak patuh terhadap aturan Undang-undang. Ini bukan masalah siapa yang memenangkan tapi bagaimana kita menyelamatkan organisasi KNPI yang kita cintai ini," singkat Abhiram yang sudah 8 tahun lebih berkiprah di dunia kepemudaan.
Abhiram yang semula diprediksikan sebagai salah satu calon terkuat sebelum kongres dimulai, mengutarakan kekecewaannya. Dirinya hanya berharap KNPI ke depan bisa lebih memberikan arti bagi kepemudaan.
"Apapun hasilnya Bung Rifai sudah terpilih, saya ucapkan selamat kepada Ketum yang baru. Semoga KNPI diselamatkan dan segera dijadikan Ormas yang bernaung dibawah Depdagri agar tidak lagi bertolakbelakang dengan Undang-undang yang ada. Pemuda adalah masa depan bangsa dan wajib taat kepada hukum yang berlaku," tukas Abhiram.
[dem]