Berita

Retno LP Marsudi

Wawancara

WAWANCARA

Retno LP Marsudi: Tindakan Pemerintah Brazil Tidak Sesuai Dengan Hukum Kita, Juga Piagam Wina

MINGGU, 01 MARET 2015 | 10:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan akan mengek­sekusi mati 10 terpidana narkoba. Tapi tidak merinci siapa saja orangnya.

Kalau 10 terpidana mati itu merupakan warga negara asing,tentu Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi harus lebih giat lagi menjelaskan kepada negara sahabat mengenai hukum di Indonesia.

Sebab, sebelumnya dengan mengeksekusi mati lima warga negara asing saja memunculkan gelombang protes begitu besar.


Bahkan, Duta Besar Indonesia untuk Brazil Toto Riyanto di­tolak Presiden Brazil Dilma Rousseff ketika hendak menyerahkan surat kepercayaan pada pemerintah Brazil.

Menanggapi hal itu, Retno LP Marsudi menyayangkan penolakan tersebut. Sebab, ini masalah martabat bangsa, masalah kedaulatan.

"Duta Besar hadir di sanabu­kan mengatasnamakan pribaditapi membawa surat kepercayaan Presiden RI," tegas Retno LP Marsudi.

Berikut kutipan selengkap­nya;


Apa yang dilakukan Kemlu?
Kita menyampaikan protes keras dan kita sudah memanggil pulang Dubes kita dari Brazil. Apa yang dilakukan oleh pemer­intahan Brazil bertentangan den­gan hukum positif kita. Selain itu bertentangan pula dengan piagam Wina. Makanya kita protes keras. Karena sikap tegas ini merupakan respons keras Indonesia atas sikap Presiden Brazil Dilma Rousseff yang menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia.

Mengapa Indonesia langsung mengambil sikap protes?
Indonesia langsung mengam­bil sikap (protes) karena menge­tahui perlakuan Presiden Brazil pada Toto. Pemerintah Indonesia langsung memanggil Toto kem­bali ke tanah air untuk mem­berikan penjelasan. Kemudian pemerintah Indonesia melayang­kan nota protes pada pemerintah Brazil melalui duta besarnya di Indonesia.

Apa Anda sudah mendengar penjelasan Dubes Toto?

Saya sudah mendengar pen­jelasan Dubes Toto, dan penundaan surat kepercayaan ini me­mang dikaitkan dengan masalah eksekusi mati di Indonesia. Presiden Rousseff masih kesal atas eksekusi mati warganya di Nusakambangan beberapa pekan lalu. Padahal sejauh ini hubungan Indonesia-Brazil dalam kondisi baik. Saya kira posisi Indonesia sangat jelas, baik isu kedaulatan hukum, isu kemartabatannya, juga isu menjaga hubungan baik dengan negara lain.

Hingga kapan Dubes Toto akan berada di Indonesia?
Ya sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Bagaimana langkah ke de­pan menghadapi protes huku­man mati dari negara luar?

Kami terus memberi pemaha­man pada negara lain mengenai berlakunya hukuman mati di Indonesia. Diharapkan hukum positif yang berlaku di Indonesia tidak diintervensi oleh negara manapun.

Hukum yang berlaku di Indonesia merupakan kedaulatan yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Indonesia tetap akan berkomitmen dalam mening­katkan hubungan baik dengan semua negara.

Yang kita lakukan adalah menjelaskan sistem hukum Indonesia. Ini kita lakukan dengan hati-hati, semua tahapan hukum dilalui, dan sebagainya. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya