Berita

Taufiequrachman Ruki

Wawancara

WAWANCARA

Taufiequrachman Ruki: Plt Ketua KPK Perkara Masih Numpuk, KPK Akan Berlari Lebih Kencang

KAMIS, 26 FEBRUARI 2015 | 10:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Begitu Taufiequrachman Ruki dilantik Presiden Jokowi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komis Pemberan­tasan Korupsi (KPK), cibiran mulai bermunculan.
 
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mempertanyakan apa misi Ruki sebagai Plt Ketua KPK. Sebab, Ruki pernah jadi polisi dan komisaris Bank BJB.

"Orang akan curigai, mereka masuk (KPK) untuk menyelamat­kan kasus, bukan menyelamatkan KPK," kata Emerson Yuntho.


Taufiequrachman Ruki pun menjawab keraguan itu dengan kinerja. Antara lain dengan menambah jumlah penyidik. Makanya, pimpinan KPK, Senin (23/2) menemui Jaksa Agung HM Prasetyo untuk meminta tambahan penyidik dari unsur Kejaksaan.

"Ada 95 JPU yang sekarang bertugas di KPK dan mayoritas berada di penindakan. Artinya, kekuatan KPK dalam bidang represif ternyata di-support habis Kejagung," ujar Taufiequrachman Ruki.

Di sela-sela jadwalnya yang padat di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (23/2), Taufiequrachman Ruki bersedia menjawab wawan­cara Rakyat Merdeka;

Apa penyidik dari unsur Kejaksaan masih kurang?
Jumlah penyidik dari unsur Kejaksaan di KPK masih kurang. Bila diperlukan, ditempatkan se­banyak 150 orang. Karena kami ingin lari lebih cepat.

Saya dengar Kejagung melatih 500 orang JPU (Jaksa Penuntut Umum) baru. Kalau sebanyak 500 diminta 10 persen saja dari hasil didikan itu sudah cukup.

Bagaimana menangani ban­yaknya perkara yang belum terselesaikan?
Saya katakan bahwa KPK akan berlari lebih cepat dari biasanya karena masih banyak kasus yang belum terselesaikan selama ini. Kita akan lari lebih cepat karena tunggakan perkara di KPK masih banyak. Perkara numpuk.

Itu sebabnya Anda meminta tambahan penyidik dari Kejaksaan?
Ya, dengan adanya tenaga tambahan mudah-mudahan bisa direalisasikan tidak terlalu lama. Pak Jaksa Agung bilang 50 orang penyidik sudah siap.

Kenapa minta ke Kejaksaan Agung?

KPK meminta bantuan Kejaksaan Agung agar mem­berikan penyidik untuk mem­perkuat kerja sama dalam pem­berantasan korupsi. Saya secara langsung meminta kepada Jaksa Agung HM Prasetyo tambahan 50 penyidik itu untuk mem­perkuat kerja KPK.

Lembaga penegak hukum tidak bisa bekerja secara berkompetisi dalam member­antas korupsi, melainkan harus saling melengkapi. Kita bekerja tidak bisa saling berkompetisi, tapi saling mengisi supaya hasil­nya lebih maksimal.

Apa tanggapan Anda mengenai gugatan praperadilan yang diajukan Suryadharma Ali?
Komisi Pemberantasan Korupsi sangat menghargai langkah yang diambil SDA (Suryadharma Ali). Terkait dengan praperadilan, kita harus menghargai karena itu merupa­kan hak tersangka.

Tapi kan ada pro dan kontra mengenai penetapan tersang­ka bisa dipraperadilankan?

Ya, meski sebelumnya ada perdebatan mengenai apakah penetapan tersangka bisa dipraperadilankan atau tidak, ke­nyataannya fakta hukum terakhir menyatakan bahwa hal itu bisa dilakukan. Buktinya praperadi­lan Budi Gunawan itu diterima hakim. Maka kita harus meng­hormati lembaga peradilan.

Saran Anda?
Untuk masalah kalah atau menang dalam perkara itu hal yang biasa. Saya ingatkan bah­wa putusan praperadilan Budi Gunawan menunjukkan bahwa semua penegak hukum harus lebih ekstra hati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Terutama perihal tersedianya dan cara mendapatkan alat bukti. ***

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya