Begitu Taufiequrachman Ruki dilantik Presiden Jokowi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komis PemberanÂtasan Korupsi (KPK), cibiran mulai bermunculan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mempertanyakan apa misi Ruki sebagai Plt Ketua KPK. Sebab, Ruki pernah jadi polisi dan komisaris Bank BJB.
"Orang akan curigai, mereka masuk (KPK) untuk menyelamatÂkan kasus, bukan menyelamatkan KPK," kata Emerson Yuntho.
Taufiequrachman Ruki pun menjawab keraguan itu dengan kinerja. Antara lain dengan menambah jumlah penyidik. Makanya, pimpinan KPK, Senin (23/2) menemui Jaksa Agung HM Prasetyo untuk meminta tambahan penyidik dari unsur Kejaksaan.
"Ada 95 JPU yang sekarang bertugas di KPK dan mayoritas berada di penindakan. Artinya, kekuatan KPK dalam bidang represif ternyata di-support habis Kejagung," ujar Taufiequrachman Ruki.
Di sela-sela jadwalnya yang padat di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (23/2), Taufiequrachman Ruki bersedia menjawab wawanÂcara
Rakyat Merdeka;Apa penyidik dari unsur Kejaksaan masih kurang?Jumlah penyidik dari unsur Kejaksaan di KPK masih kurang. Bila diperlukan, ditempatkan seÂbanyak 150 orang. Karena kami ingin lari lebih cepat.
Saya dengar Kejagung melatih 500 orang JPU (Jaksa Penuntut Umum) baru. Kalau sebanyak 500 diminta 10 persen saja dari hasil didikan itu sudah cukup.
Bagaimana menangani banÂyaknya perkara yang belum terselesaikan?Saya katakan bahwa KPK akan berlari lebih cepat dari biasanya karena masih banyak kasus yang belum terselesaikan selama ini. Kita akan lari lebih cepat karena tunggakan perkara di KPK masih banyak. Perkara numpuk.
Itu sebabnya Anda meminta tambahan penyidik dari Kejaksaan?Ya, dengan adanya tenaga tambahan mudah-mudahan bisa direalisasikan tidak terlalu lama. Pak Jaksa Agung bilang 50 orang penyidik sudah siap.
Kenapa minta ke Kejaksaan Agung?KPK meminta bantuan Kejaksaan Agung agar memÂberikan penyidik untuk memÂperkuat kerja sama dalam pemÂberantasan korupsi. Saya secara langsung meminta kepada Jaksa Agung HM Prasetyo tambahan 50 penyidik itu untuk memÂperkuat kerja KPK.
Lembaga penegak hukum tidak bisa bekerja secara berkompetisi dalam memberÂantas korupsi, melainkan harus saling melengkapi. Kita bekerja tidak bisa saling berkompetisi, tapi saling mengisi supaya hasilÂnya lebih maksimal.
Apa tanggapan Anda mengenai gugatan praperadilan yang diajukan Suryadharma Ali?Komisi Pemberantasan Korupsi sangat menghargai langkah yang diambil SDA (Suryadharma Ali). Terkait dengan praperadilan, kita harus menghargai karena itu merupaÂkan hak tersangka.
Tapi kan ada pro dan kontra mengenai penetapan tersangÂka bisa dipraperadilankan?Ya, meski sebelumnya ada perdebatan mengenai apakah penetapan tersangka bisa dipraperadilankan atau tidak, keÂnyataannya fakta hukum terakhir menyatakan bahwa hal itu bisa dilakukan. Buktinya praperadiÂlan Budi Gunawan itu diterima hakim. Maka kita harus mengÂhormati lembaga peradilan.
Saran Anda?Untuk masalah kalah atau menang dalam perkara itu hal yang biasa. Saya ingatkan bahÂwa putusan praperadilan Budi Gunawan menunjukkan bahwa semua penegak hukum harus lebih ekstra hati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Terutama perihal tersedianya dan cara mendapatkan alat bukti. ***