Berita

Taufiequrachman Ruki

Wawancara

WAWANCARA

Taufiequrachman Ruki: Plt Ketua KPK Perkara Masih Numpuk, KPK Akan Berlari Lebih Kencang

KAMIS, 26 FEBRUARI 2015 | 10:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Begitu Taufiequrachman Ruki dilantik Presiden Jokowi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komis Pemberan­tasan Korupsi (KPK), cibiran mulai bermunculan.
 
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mempertanyakan apa misi Ruki sebagai Plt Ketua KPK. Sebab, Ruki pernah jadi polisi dan komisaris Bank BJB.

"Orang akan curigai, mereka masuk (KPK) untuk menyelamat­kan kasus, bukan menyelamatkan KPK," kata Emerson Yuntho.


Taufiequrachman Ruki pun menjawab keraguan itu dengan kinerja. Antara lain dengan menambah jumlah penyidik. Makanya, pimpinan KPK, Senin (23/2) menemui Jaksa Agung HM Prasetyo untuk meminta tambahan penyidik dari unsur Kejaksaan.

"Ada 95 JPU yang sekarang bertugas di KPK dan mayoritas berada di penindakan. Artinya, kekuatan KPK dalam bidang represif ternyata di-support habis Kejagung," ujar Taufiequrachman Ruki.

Di sela-sela jadwalnya yang padat di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (23/2), Taufiequrachman Ruki bersedia menjawab wawan­cara Rakyat Merdeka;

Apa penyidik dari unsur Kejaksaan masih kurang?
Jumlah penyidik dari unsur Kejaksaan di KPK masih kurang. Bila diperlukan, ditempatkan se­banyak 150 orang. Karena kami ingin lari lebih cepat.

Saya dengar Kejagung melatih 500 orang JPU (Jaksa Penuntut Umum) baru. Kalau sebanyak 500 diminta 10 persen saja dari hasil didikan itu sudah cukup.

Bagaimana menangani ban­yaknya perkara yang belum terselesaikan?
Saya katakan bahwa KPK akan berlari lebih cepat dari biasanya karena masih banyak kasus yang belum terselesaikan selama ini. Kita akan lari lebih cepat karena tunggakan perkara di KPK masih banyak. Perkara numpuk.

Itu sebabnya Anda meminta tambahan penyidik dari Kejaksaan?
Ya, dengan adanya tenaga tambahan mudah-mudahan bisa direalisasikan tidak terlalu lama. Pak Jaksa Agung bilang 50 orang penyidik sudah siap.

Kenapa minta ke Kejaksaan Agung?

KPK meminta bantuan Kejaksaan Agung agar mem­berikan penyidik untuk mem­perkuat kerja sama dalam pem­berantasan korupsi. Saya secara langsung meminta kepada Jaksa Agung HM Prasetyo tambahan 50 penyidik itu untuk mem­perkuat kerja KPK.

Lembaga penegak hukum tidak bisa bekerja secara berkompetisi dalam member­antas korupsi, melainkan harus saling melengkapi. Kita bekerja tidak bisa saling berkompetisi, tapi saling mengisi supaya hasil­nya lebih maksimal.

Apa tanggapan Anda mengenai gugatan praperadilan yang diajukan Suryadharma Ali?
Komisi Pemberantasan Korupsi sangat menghargai langkah yang diambil SDA (Suryadharma Ali). Terkait dengan praperadilan, kita harus menghargai karena itu merupa­kan hak tersangka.

Tapi kan ada pro dan kontra mengenai penetapan tersang­ka bisa dipraperadilankan?

Ya, meski sebelumnya ada perdebatan mengenai apakah penetapan tersangka bisa dipraperadilankan atau tidak, ke­nyataannya fakta hukum terakhir menyatakan bahwa hal itu bisa dilakukan. Buktinya praperadi­lan Budi Gunawan itu diterima hakim. Maka kita harus meng­hormati lembaga peradilan.

Saran Anda?
Untuk masalah kalah atau menang dalam perkara itu hal yang biasa. Saya ingatkan bah­wa putusan praperadilan Budi Gunawan menunjukkan bahwa semua penegak hukum harus lebih ekstra hati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Terutama perihal tersedianya dan cara mendapatkan alat bukti. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya