Kapolda Banten yang diperbantukan menjadi Juru Bicara Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar memastikan tidak ada gesekan internal pascapembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Sejauh ini situasi di internal tetap solid ya," ujar Boy Rafli Amar kepada Rakyat Merdeka, Selasa (24/2).
"Polri adalah institusi yang mematuhi dan melaksanakan apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden," tambahnya.
Berikut wawancara selengÂkapnya dengan Boy Rafli Amar:Bagaimana kondisi interÂnal Polri menyikapi Komjen Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri? Terkait dengan masalah penetapan calon Kapolri tentunya nanti harus ada mekanisme persetujuan dari DPR. Kita tahu ini baru akan berjalan Maret nanti. Sejauh ini sambil menunggu itu dapat dipastikan kondisi institusi kita cukup baik dan solid.
Apa belum adanya Kapolri mempengaruhi performa kinerja Polri?Di internal kita, semua organisasi berjalan normal. Tidak ada masalah.
Apa saja poin penting yang dibicarakan dengan pimpinan KPK saat bertemu Jumat (20/2) lalu?Semangat untuk bersinergi dan memperbaiki komunikasi antara penegak hukum dengan lebih baik lagi.
Jadi selama ini kurang baik?Dulu sudah baik, sekarang yang lebih baik lagi.
Kenapa penekanannya di komunikasi?Ini sangat penting, karena ini upaya bersama dalam memerangi kejahatan korupsi. Tentu koordiÂnasi antara penegak hukum harus berjalan dengan baik.
Cuma itu yang dibicaraÂkan?Selama ini Polri memberikan konstribusi penyidik di KPK.
Pada prinsipnya Polri selalu siap memberikan penguatan keÂpada KPK dengan memberikan penyidik-penyidik yang terbaik agar tugas-tugas KPK bisa berÂjalan efektif.
Bagaimana Polri menyikapi Komjen Budi Waseso dilaporÂkan ke Propam?Biarlah itu menjadi komitÂmen dari proses keterbukaan yang ada di institusi Polri. Tentu semua kita terima secara wajar.
Bagaimana tindak lanjut dari laporan itu?Prosesnya sedang berjalan. Namanya pengaduan itu tentu ada sebuah mekanisme yang meÂmang ada dalam institusi Polri.
Mekanismenya seperti apa?Setiap menerima pengaduanterkait adanya keluhan masyarakat, tentu dilakukan verifikasi, penyelidikan, untuk memÂbuktikan kebenaran laporan itu. Tentunya ini kebenaran obyektif.
Bagaimana dengan senjata api yang dimiliki 21 penyidik KPK? Itu masih dalam penyelidikan ya. Kita tidak tahu persis apakah senjata-senjata itu telah dikeluarkan perizinan oleh pimpinannya atau ada senjata lain yang belum terpantau.
Apa yang mendasari kepemilikan senjata api itu diÂduga ilegal?Itu memang senjata yang selama ini dipergunakan. Ini terkait dalam konteks perizinan yang sudah melewati masa berÂlaku. Apabila dipergunakan terus berpotensi menjadi pelanggaran hukum. ***