Berita

Fadel Muhammad

Wawancara

WAWANCARA

Fadel Muhammad: Kami Berharap Tidak Terjadi Keributan Saat Pak ARB Hadir Dalam Sidang MP

RABU, 25 FEBRUARI 2015 | 08:59 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sudah dua kali kubu Aburizal Bakrie tidak menghadiri sidang Mahkamah Partai (MP). Tapi pada sidang ketiga yang akan dige­lar hari ini, Rabu (25/2), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali itu bersama jajarannya akan hadir.
 
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin, menolak mengadili permohonan penyelesaian sengketa kepengurusan DPP Partai Golkar yang diajukan kubu ARB.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga menolak mengadili gugatan yang diajukan Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono. Saat ini ting­gal persidangan Mahkamah Partai (MP) yang belum men­geluarkan putusan.


Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Fadel Muhammad memastikan, pihaknya tidak ada keraguan sedikit pun untuk menghadiri sidang MP tersebut.

Apalagi, kubu ARB dan Agung Laksono tidak akan mendirikan partai baru meski kalah dalam persidangan MP.

"Pak Agung Laksono sudah menyatakan tidak akan membuat partai baru. Pihak kami (ARB) juga begitu. Kita gabung lagi usai masalah ini," ujar Fadel Muhammad kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipannya;

Apa konflik ini akan selesai dengan damai?

Saya rasa ya, kan sekarang ada dua pengadilan yang belum se­lesai. Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat selesai, maka tinggal Pengadilan MP. Sampai saat ini berjalan lancar dan damai kok.

Bagaimana bisa damai ka­lau ada saling pecat?
Sebaiknya jangan ada pe­cat-pecatan. Kita kembalikan lagi seperti semula. Yang sudah dipecat, terutama anggota DPR dan DPRD harus ditampung kembali, supaya Partai Golkar tetap solid.

Bagaimana dengan isu akan terjadi PAW besar-besaran di DPR dan DPRD?
Saya dengar isu itu bahwa Pak Agung Laksono ingin buat Pergantian Antar Waktu (PAW) besar-besaran untuk DPR dan DPRD. Saya menganjurkan agar itu tidak terjadi.

Sebaiknya kader-kader yang sudah terpilih dalam Pileg 2014 tetap di DPR dan DPRD. Mereka telah berjuang menangkan Partai Golkar. Sayang kalau diberhenti­kan. Semuanya perlu dirangkul.

Kenapa kubu ARB tak da­tang dua kali ke sidang MP?
Pada waktu itu kami sedang persiapkan jawaban-jawaban dan strateginya. Tapi dalam sidang MP berikutnya, Rabu, 25 Februari 2015 (hari ini) kami pastikan akan hadir.

Apa Anda akan ikut hadir?
Saya akan hadir pukul 10.00 WIB, karena saya adalah Ketua sidang Munas Riau dan hasil itu yang diakui pemerintah. Pak ARB juga akan hadir dan meminta kepada seluruh pimpi­nan Partai Golkar se-Indonesia untuk hadir.

Kami harapkan tak terjadi kerib­utan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pokoknya jangan ada premanisme karena kubu kami berniat baik menyele­saikan masalah ini.

Apa yang dipersiapkan da­lam sidang itu?
Kami menunggu surat kon­firmasi dari pemerintah, yakni Kementerian Hukum dan HAM.

Surat mengenai apa?
Surat mengenai pengakuan kepengurusan Partai Golkar yang sah. Yakni surat konfirmasi dari pemerintah yang menyatakan mengakui Munas Partai Golkar di Riau, 2009. Di Munas itu saya sebagai ketua sidangnya. Jadi saya terlibat dan bertanggung jawab langsung terhadap penye­lenggaraan munas tersebut.

Pengakuan pemerintah akan menjadi dasar bagi kepengu­rusan ARB?
Ya. Sebagai warga negara yang baik kita harus menghor­mati keputusan pemerintah. Kalau tidak menghormati kepu­tusan pemerintah, itu preseden buruk.

Ketidakhadiran kubu ARB dinilai melecehkan pengadilan Mahkamah Partai. Apa Anda sependapat?

Itu tidak benar, terlalu menga­da-ada. Pak ARB dalam rapat-rapat selalu bilang menghor­mati dan menghargai Mahkamah Partai.

Apa benar pihak ARB akan melaporkan Muladi Cs ke pihak berwajib?

Tidak benar itu. Tidak ada rencana melaporkan Muladi Cs ke pihak berwajib. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya