Berita

Fadel Muhammad

Wawancara

WAWANCARA

Fadel Muhammad: Kami Berharap Tidak Terjadi Keributan Saat Pak ARB Hadir Dalam Sidang MP

RABU, 25 FEBRUARI 2015 | 08:59 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sudah dua kali kubu Aburizal Bakrie tidak menghadiri sidang Mahkamah Partai (MP). Tapi pada sidang ketiga yang akan dige­lar hari ini, Rabu (25/2), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali itu bersama jajarannya akan hadir.
 
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin, menolak mengadili permohonan penyelesaian sengketa kepengurusan DPP Partai Golkar yang diajukan kubu ARB.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga menolak mengadili gugatan yang diajukan Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono. Saat ini ting­gal persidangan Mahkamah Partai (MP) yang belum men­geluarkan putusan.


Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Fadel Muhammad memastikan, pihaknya tidak ada keraguan sedikit pun untuk menghadiri sidang MP tersebut.

Apalagi, kubu ARB dan Agung Laksono tidak akan mendirikan partai baru meski kalah dalam persidangan MP.

"Pak Agung Laksono sudah menyatakan tidak akan membuat partai baru. Pihak kami (ARB) juga begitu. Kita gabung lagi usai masalah ini," ujar Fadel Muhammad kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipannya;

Apa konflik ini akan selesai dengan damai?

Saya rasa ya, kan sekarang ada dua pengadilan yang belum se­lesai. Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat selesai, maka tinggal Pengadilan MP. Sampai saat ini berjalan lancar dan damai kok.

Bagaimana bisa damai ka­lau ada saling pecat?
Sebaiknya jangan ada pe­cat-pecatan. Kita kembalikan lagi seperti semula. Yang sudah dipecat, terutama anggota DPR dan DPRD harus ditampung kembali, supaya Partai Golkar tetap solid.

Bagaimana dengan isu akan terjadi PAW besar-besaran di DPR dan DPRD?
Saya dengar isu itu bahwa Pak Agung Laksono ingin buat Pergantian Antar Waktu (PAW) besar-besaran untuk DPR dan DPRD. Saya menganjurkan agar itu tidak terjadi.

Sebaiknya kader-kader yang sudah terpilih dalam Pileg 2014 tetap di DPR dan DPRD. Mereka telah berjuang menangkan Partai Golkar. Sayang kalau diberhenti­kan. Semuanya perlu dirangkul.

Kenapa kubu ARB tak da­tang dua kali ke sidang MP?
Pada waktu itu kami sedang persiapkan jawaban-jawaban dan strateginya. Tapi dalam sidang MP berikutnya, Rabu, 25 Februari 2015 (hari ini) kami pastikan akan hadir.

Apa Anda akan ikut hadir?
Saya akan hadir pukul 10.00 WIB, karena saya adalah Ketua sidang Munas Riau dan hasil itu yang diakui pemerintah. Pak ARB juga akan hadir dan meminta kepada seluruh pimpi­nan Partai Golkar se-Indonesia untuk hadir.

Kami harapkan tak terjadi kerib­utan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pokoknya jangan ada premanisme karena kubu kami berniat baik menyele­saikan masalah ini.

Apa yang dipersiapkan da­lam sidang itu?
Kami menunggu surat kon­firmasi dari pemerintah, yakni Kementerian Hukum dan HAM.

Surat mengenai apa?
Surat mengenai pengakuan kepengurusan Partai Golkar yang sah. Yakni surat konfirmasi dari pemerintah yang menyatakan mengakui Munas Partai Golkar di Riau, 2009. Di Munas itu saya sebagai ketua sidangnya. Jadi saya terlibat dan bertanggung jawab langsung terhadap penye­lenggaraan munas tersebut.

Pengakuan pemerintah akan menjadi dasar bagi kepengu­rusan ARB?
Ya. Sebagai warga negara yang baik kita harus menghor­mati keputusan pemerintah. Kalau tidak menghormati kepu­tusan pemerintah, itu preseden buruk.

Ketidakhadiran kubu ARB dinilai melecehkan pengadilan Mahkamah Partai. Apa Anda sependapat?

Itu tidak benar, terlalu menga­da-ada. Pak ARB dalam rapat-rapat selalu bilang menghor­mati dan menghargai Mahkamah Partai.

Apa benar pihak ARB akan melaporkan Muladi Cs ke pihak berwajib?

Tidak benar itu. Tidak ada rencana melaporkan Muladi Cs ke pihak berwajib. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya