Berita

Setya Novanto

Wawancara

WAWANCARA

Setya Novanto: Australia Tak Bisa Intervensi Hukum Kita

SELASA, 24 FEBRUARI 2015 | 10:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua DPR Setya Novanto mendukung gerakan ‘Koin Untuk Australia’ karena PM Australia Tony Abbott telah melukai perasaan rakyat Indonesia.

Sebab, Tony Abbott mengaitkan pemberian bantuan bencana tsunami di Aceh tahun 2004 lalu dan minta "dibarter" agar eksekusi mati terhadap dua warga Australia yang terjerat kasus narkoba, dibatalkan.

Meski sudah melakukan klari­fikasi lewat Menlu Australia Julie Bishop dan Tony Abbott juga sudah menelepon Wapres JK bahwa pernyataannya ke­liru, tapi gelombang protes di Indonesia terus berlanjut. Salah satu caranya, dengan menggalang aksi 'Koin untuk Australia' agar bantuan terhadap tsunami Aceh itu dikembalikan. "Saya selaku Ketua DPR dan wakil rakyat, melihat ini (gera­kan Koin Untuk Australia) se­bagai kekecewaan masyarakat," kata Setya Novanto.


Inilah wawancara Rakyat Merdeka dengan Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, kemarin;

Anda mendukung Gerakan 'Koin Untuk Australia'?

Ini menjadi perhatian saya dan saya sangat mendukung.

Apa pernyataan Tony Abbott itu memang tidak pantas?
Tentu kita terima kasih sama pemerintah Australia atas bantu­an tsunami. Tapi jangan sampai bertentangan dengan kaedah-kaedah yang berkaitan dengan hukum. Ini masalah internal kita sendiri.

Apa yang Anda harapkan dari pemerintah Australia?
PM Abbott harus menyadari bahwa ini adalah hukum di Indonesia. Jangan sampai inter­vensi terhadap hukum yang ada di Indonesia.

Kita sangat menyesal sekali pada PM Abbott. Sebab, ini masalah kedaulatan negara di bidang hukum. Jangan sampai kedaulatan negara kita dicampuri asing, khususnya Australia.

Saya harapkan Tony Abbott menyadari bahwa ini berkaitan dengan internal negara kita. Makanya saya selaku wakil rakyat, Ketua DPR akan terus memantau. Kita harapkan pihak Australia juga menyadari kita tidak bisa dicampuri.

Ini soal lain. Apa tanggapan Anda mengenai kasus Lion Air yang sering delay?
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan harus bersikap tegas ke­pada manajemen maskapai penerbangan Lion Air. Perlu segera mengevaluasi secara menyeluruh.

Maksudnya?
Saya meminta Pak Jonan memastikan manajemen Lion Air sudah memenuhi semua hak yang harus diberikan kepada penumpang. Jangan sampai ada penumpang yang dirugikan, baik soal hak inap maupun penggan­tian kerugian materiil lainnya.

Apa hanya itu?
Saya juga meminta Pak Jonan tak ragu memberikan sanksi kepada Lion Air bila dalam hasil penelusuran, terdapat pelangga­ran yang dilakukan manajemen.Bila diperlukan, Jonan, menurut saya, bisa saja memberikan sanksi berupa pembekuan izin terbang. Tapi itu pembekuan (izin) perlu dikaji. Saya percaya­kan pada Menteri.

Pokoknya saya berharap agar Pak Jonan mengadakan evalu­asi atas buruknya pelayanan maskapai Lion Air terhadap penumpangnya.

Dari kasus Lion, apa masalah yang harus diselesaikan?
Masalah yang harus disele­saikanadalah soal kompensasi yang harus dibayarkan oleh maskapai berlambang singa itu kepada para penumpang yang mengalami delay lebih dari tiga jam.

Segera mungkin diatasi, khususnya direksi dan manaje­men karena ada ketentuan-ke­tentuan tentang hak pelayanan, khususnya pihak yang sudah membeli tiket, memberikan kompensasi kepada penumpang yang penerbangannya delay lebih tiga jam. Itu berkaitan dengan hak inapnya.  ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya