Berita

Setya Novanto

Wawancara

WAWANCARA

Setya Novanto: Australia Tak Bisa Intervensi Hukum Kita

SELASA, 24 FEBRUARI 2015 | 10:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua DPR Setya Novanto mendukung gerakan ‘Koin Untuk Australia’ karena PM Australia Tony Abbott telah melukai perasaan rakyat Indonesia.

Sebab, Tony Abbott mengaitkan pemberian bantuan bencana tsunami di Aceh tahun 2004 lalu dan minta "dibarter" agar eksekusi mati terhadap dua warga Australia yang terjerat kasus narkoba, dibatalkan.

Meski sudah melakukan klari­fikasi lewat Menlu Australia Julie Bishop dan Tony Abbott juga sudah menelepon Wapres JK bahwa pernyataannya ke­liru, tapi gelombang protes di Indonesia terus berlanjut. Salah satu caranya, dengan menggalang aksi 'Koin untuk Australia' agar bantuan terhadap tsunami Aceh itu dikembalikan. "Saya selaku Ketua DPR dan wakil rakyat, melihat ini (gera­kan Koin Untuk Australia) se­bagai kekecewaan masyarakat," kata Setya Novanto.


Inilah wawancara Rakyat Merdeka dengan Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, kemarin;

Anda mendukung Gerakan 'Koin Untuk Australia'?

Ini menjadi perhatian saya dan saya sangat mendukung.

Apa pernyataan Tony Abbott itu memang tidak pantas?
Tentu kita terima kasih sama pemerintah Australia atas bantu­an tsunami. Tapi jangan sampai bertentangan dengan kaedah-kaedah yang berkaitan dengan hukum. Ini masalah internal kita sendiri.

Apa yang Anda harapkan dari pemerintah Australia?
PM Abbott harus menyadari bahwa ini adalah hukum di Indonesia. Jangan sampai inter­vensi terhadap hukum yang ada di Indonesia.

Kita sangat menyesal sekali pada PM Abbott. Sebab, ini masalah kedaulatan negara di bidang hukum. Jangan sampai kedaulatan negara kita dicampuri asing, khususnya Australia.

Saya harapkan Tony Abbott menyadari bahwa ini berkaitan dengan internal negara kita. Makanya saya selaku wakil rakyat, Ketua DPR akan terus memantau. Kita harapkan pihak Australia juga menyadari kita tidak bisa dicampuri.

Ini soal lain. Apa tanggapan Anda mengenai kasus Lion Air yang sering delay?
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan harus bersikap tegas ke­pada manajemen maskapai penerbangan Lion Air. Perlu segera mengevaluasi secara menyeluruh.

Maksudnya?
Saya meminta Pak Jonan memastikan manajemen Lion Air sudah memenuhi semua hak yang harus diberikan kepada penumpang. Jangan sampai ada penumpang yang dirugikan, baik soal hak inap maupun penggan­tian kerugian materiil lainnya.

Apa hanya itu?
Saya juga meminta Pak Jonan tak ragu memberikan sanksi kepada Lion Air bila dalam hasil penelusuran, terdapat pelangga­ran yang dilakukan manajemen.Bila diperlukan, Jonan, menurut saya, bisa saja memberikan sanksi berupa pembekuan izin terbang. Tapi itu pembekuan (izin) perlu dikaji. Saya percaya­kan pada Menteri.

Pokoknya saya berharap agar Pak Jonan mengadakan evalu­asi atas buruknya pelayanan maskapai Lion Air terhadap penumpangnya.

Dari kasus Lion, apa masalah yang harus diselesaikan?
Masalah yang harus disele­saikanadalah soal kompensasi yang harus dibayarkan oleh maskapai berlambang singa itu kepada para penumpang yang mengalami delay lebih dari tiga jam.

Segera mungkin diatasi, khususnya direksi dan manaje­men karena ada ketentuan-ke­tentuan tentang hak pelayanan, khususnya pihak yang sudah membeli tiket, memberikan kompensasi kepada penumpang yang penerbangannya delay lebih tiga jam. Itu berkaitan dengan hak inapnya.  ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya