Berita

Setya Novanto

Wawancara

WAWANCARA

Setya Novanto: Australia Tak Bisa Intervensi Hukum Kita

SELASA, 24 FEBRUARI 2015 | 10:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua DPR Setya Novanto mendukung gerakan ‘Koin Untuk Australia’ karena PM Australia Tony Abbott telah melukai perasaan rakyat Indonesia.

Sebab, Tony Abbott mengaitkan pemberian bantuan bencana tsunami di Aceh tahun 2004 lalu dan minta "dibarter" agar eksekusi mati terhadap dua warga Australia yang terjerat kasus narkoba, dibatalkan.

Meski sudah melakukan klari­fikasi lewat Menlu Australia Julie Bishop dan Tony Abbott juga sudah menelepon Wapres JK bahwa pernyataannya ke­liru, tapi gelombang protes di Indonesia terus berlanjut. Salah satu caranya, dengan menggalang aksi 'Koin untuk Australia' agar bantuan terhadap tsunami Aceh itu dikembalikan. "Saya selaku Ketua DPR dan wakil rakyat, melihat ini (gera­kan Koin Untuk Australia) se­bagai kekecewaan masyarakat," kata Setya Novanto.


Inilah wawancara Rakyat Merdeka dengan Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, kemarin;

Anda mendukung Gerakan 'Koin Untuk Australia'?

Ini menjadi perhatian saya dan saya sangat mendukung.

Apa pernyataan Tony Abbott itu memang tidak pantas?
Tentu kita terima kasih sama pemerintah Australia atas bantu­an tsunami. Tapi jangan sampai bertentangan dengan kaedah-kaedah yang berkaitan dengan hukum. Ini masalah internal kita sendiri.

Apa yang Anda harapkan dari pemerintah Australia?
PM Abbott harus menyadari bahwa ini adalah hukum di Indonesia. Jangan sampai inter­vensi terhadap hukum yang ada di Indonesia.

Kita sangat menyesal sekali pada PM Abbott. Sebab, ini masalah kedaulatan negara di bidang hukum. Jangan sampai kedaulatan negara kita dicampuri asing, khususnya Australia.

Saya harapkan Tony Abbott menyadari bahwa ini berkaitan dengan internal negara kita. Makanya saya selaku wakil rakyat, Ketua DPR akan terus memantau. Kita harapkan pihak Australia juga menyadari kita tidak bisa dicampuri.

Ini soal lain. Apa tanggapan Anda mengenai kasus Lion Air yang sering delay?
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan harus bersikap tegas ke­pada manajemen maskapai penerbangan Lion Air. Perlu segera mengevaluasi secara menyeluruh.

Maksudnya?
Saya meminta Pak Jonan memastikan manajemen Lion Air sudah memenuhi semua hak yang harus diberikan kepada penumpang. Jangan sampai ada penumpang yang dirugikan, baik soal hak inap maupun penggan­tian kerugian materiil lainnya.

Apa hanya itu?
Saya juga meminta Pak Jonan tak ragu memberikan sanksi kepada Lion Air bila dalam hasil penelusuran, terdapat pelangga­ran yang dilakukan manajemen.Bila diperlukan, Jonan, menurut saya, bisa saja memberikan sanksi berupa pembekuan izin terbang. Tapi itu pembekuan (izin) perlu dikaji. Saya percaya­kan pada Menteri.

Pokoknya saya berharap agar Pak Jonan mengadakan evalu­asi atas buruknya pelayanan maskapai Lion Air terhadap penumpangnya.

Dari kasus Lion, apa masalah yang harus diselesaikan?
Masalah yang harus disele­saikanadalah soal kompensasi yang harus dibayarkan oleh maskapai berlambang singa itu kepada para penumpang yang mengalami delay lebih dari tiga jam.

Segera mungkin diatasi, khususnya direksi dan manaje­men karena ada ketentuan-ke­tentuan tentang hak pelayanan, khususnya pihak yang sudah membeli tiket, memberikan kompensasi kepada penumpang yang penerbangannya delay lebih tiga jam. Itu berkaitan dengan hak inapnya.  ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya