Berita

Sukur H Nababan

Wawancara

WAWANCARA

Sukur H Nababan: Kisruh KPK Vs Polri, PDIP Merasa Megawati yang Dikriminalisasi…

SELASA, 24 FEBRUARI 2015 | 09:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemberhentian pimpinan KPK oleh Presiden Jokowi bukan bentuk kriminalisasi. Melainkan upaya penegakan hukum untuk memperkuat institusi lem­baga superbody tersebut.

Namun, politisi PDI-Perjuangan merasa Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri yang dikriminalisasi. Pasalnya, banyak yang menuding Megawati yang menyetir Presiden dalam me­mutuskan calon Kapolri, dan menjadi penyebab konflik KPK Vs Polri.

Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang telah berstatus tersangka, diberhentikan sebagai pimpinan KPK oleh Presiden Jokowi.


Samad dijerat kasus pemalsuan dokumen. Sedangkan Bambang disidik dugaan mengarahkan sanksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010.

Berikut petikan wawancara ang­gota DPR dari Fraksi DPR PDI-Perjuangan Sukur H Nababan kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin;

Kenapa Megawati merasa dikriminalisasi?
Banyak pihak yang menuding bahwa Megawati yang menyetir Presiden Jokowi dalam memu­tuskan calon Kapolri, termasuk menon-aktifkan pimpinan KPK. Padahal, itu tidak benar. Ini perlu diperjelas.

Apa yang harus diperjelas?
Kalau PDIP dan partai koalisi memberikan saran kepada Presiden dianggap bentuk intervensi. Tapi ka­lau Tim 9 yang memberikan saran dianggap biasa dan wajar.

Anda Kecewa?
Saya sangat kecewa, dan merasa dikriminalisasi. Karena Megawati dan PDI Perjuangan tidak haus kekuasaan, dan itu bisa pertanggungjawabkan.

Buktinya?
Itu bisa lihat dari jumlah kursi di Kabinet Kerja. Mana paling banyak menempati kursi kabinet, PDIP atau par­tai koalisi.

Anda melihat Konflik KPK dan Polri seperti apa?

Saya kira masalah KPK lebihkepada sikap arogansi dan egosentri dari pimpinan di lembaga tersebut. Lembaga hu­kum seharusnya menghapuskan sikap tersebut. Dengan begitu hubungan antar lembaga bisa berjalan baik.

Tapi akibat konflik ini, KPK seperti diamputasi?
Kami bersama partai koalisi mendukung adanya KPK dalam pemberantasan koru­psi. Konflik ini jangan diar­tikan sebagai upaya pelema­han atau pembubaran KPK. Pemberantasan korupsi harus terus dilakukan sampai ke akar rumput.

Pimpinan KPK diberhen­tikan sementara, tanggapan Anda?
Sikap Presiden Jokowi sudah benar dan tepat, karena ini negara hukum. Proses hukum dua pimpinan KPK harus terus ber­jalan tanpa tebang pilih.

Karena penetapan tersangka juga dilakukan KPK terhadap pejabat Polri dan DPR. Artinya, semua orang sama di depan hukum.

Anda menilai kasus KPK bukan kriminalisasi?

Kasus ini bukan kriminalisasi. Melainkan upaya penegakan hukum dalam mem­bangun institusi hukum yang kredibel. Semua orang tidak ada yang kebal hukum, ter­masuk KPK.

Anda mendukung proses hukum Abraham Samad dan Bambang Widjojanto?

Saya mendukung kasus ini ditindaklanjuti dengan cepat agar ada kepastian hukum. Ke depan, KPK harus diisi oleh orang-orang yang berkualitas dan berintegritas. Termasuk lembaga hukum lainnya.

Anda kecewa Komjen Budi Gunawan gagal dilantik men­jadi Kapolri?

Kami hanya mengingatkan Presiden Jokowi soal aturan pen­calonan, bukan berarti dianggap berseberangan. Karena secara prosedur seharusnya dilantik lebih dulu calon Kapolri yang sudah disetujui DPR.

Apa itu instruksi resmi par­tai?

Pembatalan calon Kapolri bukan instruksi partai mau­pun ketuaumum. Tapi itu hak prerogratif Presiden. Kami kaget saja, dan saya masih anggap Jokowi kader PDI Perjuangan.

Bagaimana dukungan dari partai koalisi kepada Jokowi?
Partai koalisi tetap solid, tidak ada perpecahan. Termasuk Megawati dengan Surya Paloh. Mereka menghormati putusan Presiden Jokowi yang mem­batalkan Komjen Budi Gunawan, dan mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya