Berita

Jimly Asshiddiqie

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Repot, Kalau Sampai DPR Tidak Setujui Calon Kapolri Baru Usulan Presiden...

SENIN, 23 FEBRUARI 2015 | 10:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Presiden Jokowi tidak meminta pertimbangan dari Tim Independen mengenai penetapan calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti.
 
"Kami nggak ikut-ikut. Itu keputusan Presiden," ujar Wakil Ketua Tim Independen, Jimly Asshiddiqie, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi, Rabu (18/2), mengumumkan nama baru sebagai calon Kapolri, yakni Komjen Badrodin Haiti yang saat ini menjadi Plt Kapolri.


Kebijakan ini memicu pro kontra. Ada yang berpendapat, keputusan tersebut inkonstitusional. Sebab tidak ada aturan yang memboleh­kan Presiden tidak melantik calon Kapolri yang telah disetujui DPR. Yakni Komjen Budi Gunawan.

Berikut wawancara selengkap­nya dengan Jimly Asshiddiqie;

Bagaimana pendapat Anda mengenai pro kontra itu?
Pendapat orang kan masing-masing. Semua masuk akal saja. Yang penting kan Presiden sudah membuat keputusan. Semua bisa tidak puas. Tapi Presiden berpendapat, itulah yang paling mungkin diambil.

Apa Tim Independen sama sekali tidak memberi pertim­bangan atau rekomendasi mengenai calon Kapolri?
Kita hanya memberi masukan lepas saja. Pemberi masukan yang lain kan banyak, kita hanya salah satu saja.

Masukan Tim Independen itu seperti apa?
Masukan yang lepas saja. Selanjutnya kami serahkan saja kepada Presiden untuk ambil keputusan.

Bukankah kebijakan ini bikin calon Kapolri sebelum­nya menggantung?
Menggantung apanya, kan kita sudah sebulan tidak punya Kapolri. Lama sekali. Sebulan lagi ke depan nggak ada Kapolri juga. Sebab, DPR reses, sehingga belum diproses.

Bagaimana peluang calon Kapolri yang baru itu?
Tergantung DPR bagaimana. Kalau DPR nggak setuju, kan repot.

Apa yang harus dilakukan Presiden agar usulan ini di­terima?

Mumpung masih reses DPR, komunikasi dengan DPR harus baik. Ini kan belum selesai urusannya.

Kalau tidak disetujui ba­gaimana?
Kalau DPR nggak setuju kan repot. Maka lakukan pendekatan dengan DPR, dengan pimpinan partai-partai, jangan sampai diabaikan.

Ada yang bilang masalah ini bisa dijadikan celah untuk menggulingkan Presiden, be­nar demikian?

Ya pastilah, orang politik kan berpikirnya kesana kemari.

Ada peluang Presiden di-im­peachment karena kasus ini?
Impeachment itu masalah prib­adinya Presiden, bukan masalah kenegaraan. Misalnya, Presiden korupsi, menerima suap, dan melakukan tindak pidana berat. Berat menurut kategori KUHP 20 tahun ke atas. Atau Presiden melakukan perbuatan tercela, atau sakit secara permanen.

Perbuatan tercela itu kong­kritnya seperti apa sih?

Nah, yang tercela ini yang luas, ya kan. Yang bisa ditafsir­kan macam-macam.

Bagaimana dengan penun­jukan Plt Pimpinan KPK, apa sudah tepat?
Saya rasa teman-teman Tim Independen sudah memberi masukan. Bukan soal senang tidak senang, itu kan pilihan saja. Itu dianggap lebih baik. Bukan be­rarti pendapat yang lain salah.

Apa sudah sesuai dengan perspektif Tim Independen?
Apa yang ditetapkan itu merupakan sudut pandangnya Presiden. Belum tentu sama seperti yang diusulkan Tim Independen. Ini kan bukan tim resmi, wong Keppresnya nggak ada, tidak perlu juga oleh Presiden diden­garkan. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya