Berita

Azis Syamsuddin

Wawancara

WAWANCARA

Azis Syamsuddin: Kita Masih Menunggu Surat Presiden, Baru Nanti Bersikap

SENIN, 23 FEBRUARI 2015 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Panja Samad-Hasto bentukan DPR tidak akan mengintervensi proses hukum kasus rumah kaca yang sedang berjalan

"Yakin saya tidak akan mengintervensi proses hukum," tegas Ketua Komisi IIIDPR Azis Syamsuddin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Sejumlah kalangan khawatir adanya campur tangan politik ter­hadap proses penegakan hukum. Sebab kasus dugaan lobi-lobi politik yang dilakukan Abraham Samad saat menjabat Ketua KPKitu telah ditangani Mabes Polri.


Berikut wawancara selengkap­nya dengan Azis Syamsuddin;

Apa yang melatarbelakangi pembentukan Panja Samad-Hasto?

Ada perbedaan pandangan antara keterangan Pak Abraham Samad di media dengan keterangan Pak Tjahjo, pak Andi Widjojanto, pak Suprihansyah, pak Zainal sama pak Hasto, yang menyatakan adanya pertemuan. Tapi kan dibantah oleh Pak Abraham di media.

Kenapa harus membentuk Panja?
Karena dalam rapat pleno Komisi IIImeminta untuk dida­lami. Pendalaman itu secara mekanisme dibentuk Panja. Itu sudah disepakati.

Pembentukan Panja dikha­watirkan ada intervensi politik dalam penegakan hukum. Ini bagaimana?
Saya yakin tidak akan mengintervensi.

Alasannya?
Panja itu akan mengawasi jalannya proses hukum agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Presiden Jokowi mengaju­kan Komjen Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri, apa sikap Komisi III?
Menunggu surat Bapak Presiden masuk ke DPR dulu.

Kemudian surat itu akan diproses dalam sidang paripurna, Badan Musyawarah, dan se­lanjutnya dibahas di komisi IIIapabila disepakati dalam Badan Musyawarah.

Pengajuan nama baru calon Kapolri ini, apa menyalahi aturan?
Seperti yang saya sampaikan tadi, kami menunggu surat resmi dari Bapak Presiden. Supaya kita tahu apa konten dari isi suratnya, baik secara kontekstual maupun secara materilnya, apakah sesuai dengan undang-undang.

Penetapan Plt Pimpinan KPK, apa tanggapan Komisi III?

Sama. Kita masih menunggu surat dari Bapak Presiden dalam hal penunjukan Plt pimpinan KPKitu.

Apa ada yang janggal dari tiga Plt pimpinan KPK yang diangkat itu?
Ya, mengenai dengan usia. Menurut hemat kami dari komisi hukum harus sesuai dengan undang-undang mengenai batas usia.  ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya