Berita

Haris Azhar

Wawancara

WAWANCARA

Haris Azhar: Mentang-mentang Aparat, Kabareskrim Jangan Dibiarkan Bertindak Seenaknya

SENIN, 23 FEBRUARI 2015 | 08:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan(KontraS) dan Indonesia Corrup­tion Watch (ICW) yakin Polri bisa menuntaskan kasus kesewenang-wenangan penyidik menang­kap Bambang Widjojanto.

"Polisi harus tahu bahwa masyarakat percaya terhadap insti­tusi Polri. Buktinya kita melapor ke Propam," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar, Kamis (19/2).

Sebelumnya KontraSdan ICW mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri, Rabu (18/2). Mereka melapor­kan Kabareskrim Komjen Budi Waseso terkait penangkapan Bambang Widjojanto (BW) yang saat itu menjabat Wakil Ketua KPK.


"Kami bersama-sama me­laporkan proses kesalahan prosedur penangkapan Pak BW ke Propam Mabes Polri," ujar Haris.

Berikut kutipan selengkap­nya;

Apa dasar pengaduan itu?
Pengaduan ini didasari rasa kekecewaan terhadap upaya kriminalisasi terhadap Bambang. Aparat telah bertindak sewenang-wenang karena penangkapan Bambang bisa dikategorikan sebagai tindakan melanggar prosedur KUHAP. Sebab, pen­angkapan dilakukan tanpa adan­ya surat pemanggilan terlebih dulu dan tanpa mencantumkan alamat yang jelas.

Aparat juga memborgol secara paksa BW, meski yang bersang­kutan sudah cukup kooperatif dengan memenuhi permintaan aparat untuk dibawa ke Mabes Polri.

Apa KontraS melihat pen­angkapan BW itu wujud krim­inalisasi?
Itu pelanggaran proses pen­angkapan, tidak dapat dibenar­kan karena bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku. Penangkapan dan penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka juga sangat politis karena dilakukan tak lama sete-lah Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan transaksi mencurigakan.

Sebelum menyampaikan pen­gaduan ini, apa pihak KontraS menggalang dukungan?
Ya, pihak KontraSdan ICW telah menggalang dukungan masyarakat untuk ikut berpar­tisipasi melaporkan tindakan Kabareskrim.

Masyarakat diminta me­nyampaikan dukungan mereka melalui email melaporyuk@gmail.com dengan menyerta­kan nama lengkap dan fotokopi KTP atau SIMmereka, dan saat ini terkumpul 30 fotokopi identitas dari masyarakat yang turut berpartisipasi melaporkan Kabareskrim.

Bagaimana tindakan selan­jutnya?
Kan sudah dilaporkan ya melalui KontraSsama ICW. Yang melaporkan 10 orang warga negara, kita cuma fasili­tasi saja. Laporan itu sudah diterima. Sekarang kita tunggu saja prosesnya bagaimana nanti di Propam.

KontraS menilai penyidik Polri berbuat seenaknya?

Ini kan kriminalisasi ke BW. Nah, apakah tindakan Kabareskrim itu benar atau tidak, nanti internal kepolisian yang­menguji, ya namanya Propam. Itu artinya, polisi harus tahu bahwa masyarakat percaya ter­hadap institusi Polri. Buktinya kita melapor ke Propam. Jangan disia-siakan kepercayaan publik ini. Propam harus berani kalau memang ada kesalahan dalam unsur kriminalisasi terhadap BW, ya dikoreksi dong. Jangan dibi­arkan Kabareskrim melakukan tindakan seenaknya, mentang-mentang aparat. Itu menjadi keprihatinan kita semua.

Yang diinginkan Kontras apa sih?
Polri kita minta keluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dong. Sebab, kita sudah melihat kasus BW itu dibuat-buat. Yang dilakukan BW saat itu kan sebagai pengacara. Ia mendampingi saksi yang member­ikan kesaksian di MK. Sekarang kami minta Propam untuk bekerja melihat itu. Kami melaporkan ha­sil pemeriksaan Komnas terhadap Budi Waseso ke Propam Polri.

Selain melaporkan Kabarareskrim, siapa lagi yang dilaporkan?
Kami juga melaporkan aparat Bareskrim yang melakukan pen­angkapan terhadap Bambang.

Kenapa?
Karena kami menilai proses penangkapan Bambang melang­gar prosedur yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Penangkapan BW kami itu adalah tindakan sewenang-wenang, diskresi ber­lebihan. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya