Berita

sya'roni/net

CALON KAPOLRI

Aktivis Harus Waspadai Badrodin Haiti

MINGGU, 22 FEBRUARI 2015 | 22:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Komjen Budi Gunawan mengundang kecewa. Kalangan DPR, misalnya, sudah siap-siap akan mempertanyakan pergantian ini.

Bagi aktivis pergerakan, sosok Badrodin Haiti tidaklah asing. Pada 2008, kepolisian melalui Direktur I Keamanan dan Transnasional (Kantramas) Mabes Polri yang saat itu dipimpin Badrodin bertindak sangat represif dengan menangkapi para aktivis yang menolak kenaikan harga BBM.

"Tindakan represif Badrodin terhadap para aktivis tidak akan pernah terlupakan. Jika dia menjadi Kapolri, tidak berlebihan jika para aktivis mulai mewaspadainya," ujar Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA), Sya'roni, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/2).


Sya'roni mengingatkan, puncak dari tindakan represif Badrodin menyikapi demonstrasi besar-besaran ketika itu adalah dia mencokok Sekjend Komite Bangkit Indonesia (KBI) Ferry Juliantono. Ferry ditangkap ketika transit di Bandara Kuala Lumpur Malaysia saat sedang dalam perjalanan pulang menuju Indonesia setelah menjadi delegasi Indonesia dalam suatu forum pertanian di China.

Setiba di Bandara Soekarno Hatta, Ferry kemudian dibawa ke Bareskrim Mabes Polri dengan leher terpiting oleh anggota Polri. Dalam pemeriksaan, Ferry dituduh sebagai dalang demonstrasi besar-besaran menentang kenaikan BBM di Jakarta. Selanjutnya, Ferry pun ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, Kantramnas Bareskrim Mabes Polri juga menetapkan Ketua KIB, DR. Rizal Ramli sebagai tersangka. Memang pada waktu itu dia selalu mengkritisi kebijakan ekonomi pemerintah, terutama soal kenaikkan BBM. Bahkan Rizal yang dikenal sebagai ekonom senior sempat menantang Presiden SBY untuk debat terbuka menyoal kenaikan BBM.

Ketika itu penetapan Rizal sebagai tersangka menimbulkan tanda tanya besar termasuk dugaan munculnya kasus ini hanya merupakan pesanan penguasa. Banyak yang berkesimpulan langkah Polri tidak murni karena Rizal terlibat pidana, tetapi sebagai langkah politis menjegal lawan politik karena ketika itu manuver politik Rizal jelang pertarungan Pilpres mulai mendapat sambutan sejumlah parpol.

"Mudah-mudahan setelah sekian tahun berlalu dan setelah menjadi Kapolri, Badrodin tidak lagi bertindak represif terhadap gerakan aktivis. Badrodin harus lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi gerakan aktivis," tukas Sya'roni.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya