Berita

abdullah rasyid/net

Seknas Boemi Poetra: Alih Fungsi Lahan Mangrove Rugikan Bangsa

MINGGU, 22 FEBRUARI 2015 | 12:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Serikat Boemi Poetra mengecam keputusan Pemerintah Langkat mengerucutkan ekses alih fungsi hutan mangrove di Desa Perlis,  Brandan Barat, hanya pada persoalan kesejahteraan. Ini antiklimaks dari perjuangan warga setempat.

"Ini jelas jauh dari harapan. Bagi kita kaum bumi putera, alih fungsi lahan mangrove telah mengakibatkan banyak hal negatif, termasuk perubahan struktur sosial dan hilangnya sebuah kebudayaan, ini juga berakibat hilangnya kedaulatan negara Indonesia," ujar Sekretaris Nasional (Seknas) Serikat Boemi Poetera,  Abdullah Rasyid, dalam keterangan kepada redaksi.

Aktivis 98 itu mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini. Rasyid juga mengatakan dirinya bertekad menggalang kekuatan aktivis untuk mengangkat persoalan ini menjadi pembahasan tingkat nasional.


"Persoalan di daerah pesisir dapat menyasar pada ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Ini harus disadari. Karenanya pula, pemerintah pusat tengah menyiapkan sistem tata kelola kawasan pesisir pantai," tambah Rasyid yang disebut-sebut sebagai salah seorang kandidat kuat Walikota Medan.

Serikat Boemi Poetera, lanjut Rasyid, sejak awal memandang alih fungsi hutan mangrove menjadi kebun kelapa sawit sebagai persoalan besar yang mesti segera disikapi. Sebagai langkah awal Serikat Boemi Poetera menurunkan Tengku Zainuddin, salah seorang penelitinya. Hasil penelitian tersebut kemudian dihadirkan pada Focus Group Discussion yang dihadiri pihak Pemerintah Langkat.

"Kami  berharap penanganan terhadap Desa Perlis dapat menjadi model untuk penanganan hal serupa di daerah pesisir lainnya. Hampir seluruh kawasan pesisir di Indonesia nasibnya sama. Lebih dari satu juta hektare hutan mangrove telah dirusak," sambung Rasyid.

Dia menambahkan, di Sumatera Utara, hutan mangrove yang semula luasannya mencapai 400 ribu hektare kini hanya tersisa 38 ribu hektare yang sebagian berada di Langkat. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya