Berita

abdullah rasyid/net

Seknas Boemi Poetra: Alih Fungsi Lahan Mangrove Rugikan Bangsa

MINGGU, 22 FEBRUARI 2015 | 12:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Serikat Boemi Poetra mengecam keputusan Pemerintah Langkat mengerucutkan ekses alih fungsi hutan mangrove di Desa Perlis,  Brandan Barat, hanya pada persoalan kesejahteraan. Ini antiklimaks dari perjuangan warga setempat.

"Ini jelas jauh dari harapan. Bagi kita kaum bumi putera, alih fungsi lahan mangrove telah mengakibatkan banyak hal negatif, termasuk perubahan struktur sosial dan hilangnya sebuah kebudayaan, ini juga berakibat hilangnya kedaulatan negara Indonesia," ujar Sekretaris Nasional (Seknas) Serikat Boemi Poetera,  Abdullah Rasyid, dalam keterangan kepada redaksi.

Aktivis 98 itu mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini. Rasyid juga mengatakan dirinya bertekad menggalang kekuatan aktivis untuk mengangkat persoalan ini menjadi pembahasan tingkat nasional.


"Persoalan di daerah pesisir dapat menyasar pada ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Ini harus disadari. Karenanya pula, pemerintah pusat tengah menyiapkan sistem tata kelola kawasan pesisir pantai," tambah Rasyid yang disebut-sebut sebagai salah seorang kandidat kuat Walikota Medan.

Serikat Boemi Poetera, lanjut Rasyid, sejak awal memandang alih fungsi hutan mangrove menjadi kebun kelapa sawit sebagai persoalan besar yang mesti segera disikapi. Sebagai langkah awal Serikat Boemi Poetera menurunkan Tengku Zainuddin, salah seorang penelitinya. Hasil penelitian tersebut kemudian dihadirkan pada Focus Group Discussion yang dihadiri pihak Pemerintah Langkat.

"Kami  berharap penanganan terhadap Desa Perlis dapat menjadi model untuk penanganan hal serupa di daerah pesisir lainnya. Hampir seluruh kawasan pesisir di Indonesia nasibnya sama. Lebih dari satu juta hektare hutan mangrove telah dirusak," sambung Rasyid.

Dia menambahkan, di Sumatera Utara, hutan mangrove yang semula luasannya mencapai 400 ribu hektare kini hanya tersisa 38 ribu hektare yang sebagian berada di Langkat. [dem]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya