Berita

Nursyahbani Katjasungkana

Wawancara

WAWANCARA

Nursyahbani Katjasungkana: Kami Minta Pemeriksaan Abraham Samad di Jakarta Saja, Ini Kan Masalah Kecil...

JUMAT, 20 FEBRUARI 2015 | 09:55 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polda Sulawesi Selatan dan Barat menjadwalkan pemeriksaan Abraham Samad, Jumat (20/2). Bekas Ketua KPK itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Pengacara Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana me­minta kepada Kepolisian agar pemeriksaan kliennya tidak dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Kami minta pemeriksaan Pak Abraham Samad dilakukan di Jakarta. Ini kan masalah kecil. Tuduhannya kan terkait pe­malsuan surat tindak pidana ad­ministrasi kependudukan," kata Nursyahbani Katjasungkana di Jakarta, Selasa (17/2).


Advokat senior itu mengaku telah ditunjuk menjadi pengacara Abraham Samad yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan doku­men oleh Kepolisian.

"Saya sudah mendapat informasi mengenai penetapan tersangka itu dan Pak Abraham Samad sudah memberikan kuasa kepada kami dan teman-teman tim advoka­si antikriminalisasi," paparnya.

Berikut kutipan selengkap­nya:

Bagaimana usaha Anda dalam membela Abraham Samad?
Sebelumnya saya merupa­kan kuasa hukum Bambang Widjojanto, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Tim advokasi antikriminal­isasi yang membela Bambang juga akan menjadi bagian dari tim kuasa hukum Pak Abraham Samad. Saya memperkirakan jumlah anggota timnya sebanyak 40 hingga 60 orang.

Selasa lalu Anda ke KPK. Apa maksud kedatangan Anda?
Kedatangan saya ke KPK untuk mendiskusikan perihal penetapan Abraham sebagai tersangka dan menentukan strategi selanjutnya. Kita akan mendiskusikannya. Kita belum tahu betul apa pasal-pasal yang dituduhkan, kecuali pemalsuan dokumen.

Apa pendapat Anda soal penetapan Abraham Samad sebagai tersangka?
Penetapan tersangka Pak Abraham Samad merupakan bagian dari kriminalisasi terh­adap KPK (saat ditetapkan se­bagai tersangka, Abraham masih Ketua KPK). Penetapan itu, menurut saya membuat komisi anti rasuah kian lumpuh. Kalau dilihat dari konteks politik, ini bagian dari kriminalisasi.

Apa kasus Abraham Samad sama rumitnya dengan BW?
Kasus yang menjerat Abraham Samad, yaitu pemalsuan doku­men administrasi kependudukan Feriyani Lim, sebagai hal sepele. Kasusnya tidak rumit. Kalau Pak Bambang Widjojanto kriminalisasi profesi advokat, ini beda kualitas.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulsebar) telah menyita barang bukti berupa beberapa dokumen yang diduga dipalsukan. Kartu Keluarga (KK), KTP Feriyani Lim dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan kepada sejumlah saksi, penyidik menetapkan tersangka kepada Ketua KPK Abraham Samad, kasus pe­malsuan dokumen.

Apa saran Anda ke Abraham Samad mengenai kasus itu?
Saya menyarankan agar Pak Abraham Samad tidak memenuhi panggilan Polda Sulawesi Selatan dan Barat yang akan memeriksanya sebagai ter­sangka terkait kasus dugaan pe­malsuan dokumen pada Jumat, 20 Februari mendatang.

Saya sebagai kuasa hukum yang sudah diberikan surat kuasa sejak kemarin, menyarankan un­tuk tidak dulu menghadiri surat panggilan.

Kenapa?
Karena saya beralasan, saran tersebut dilakukan tim kami lantaran dalam surat panggilan kepada Pak Samad tidak men­cantumkan sejumlah aturan yang harus dipenuhi. Saya sendiri sudah melihat surat panggilannya. Surat pang­gilan itu lagi-lagi tidak ada sprindiknya dan surat peneta­pan tersangkanya juga tidak dicantumkan.

Mengenai tempat waktu ter­jadinya tindak pidana tidak disebutkan dalam surat panggilan ini. Jika mengenai administrasi soal pemanggilan Pak Samad itu sudah dipenuhi Polri, Pak Samad juga tidak perlu diperiksa di Kantor Polda Sulawsi Selatan dan Barat.

Akan diupayakan agar pe­meriksaan tidak di Makassar, tapi di Jakarta. Ini kan masalah kecil. Tuduhannya kan terkait pemalsuan surat tindak pi­dana administrasi kepen­dudukan. Bisa saja diperiksa di sini. Kan bisa koordinasi antar Polda. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya