Berita

Nursyahbani Katjasungkana

Wawancara

WAWANCARA

Nursyahbani Katjasungkana: Kami Minta Pemeriksaan Abraham Samad di Jakarta Saja, Ini Kan Masalah Kecil...

JUMAT, 20 FEBRUARI 2015 | 09:55 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polda Sulawesi Selatan dan Barat menjadwalkan pemeriksaan Abraham Samad, Jumat (20/2). Bekas Ketua KPK itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Pengacara Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana me­minta kepada Kepolisian agar pemeriksaan kliennya tidak dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Kami minta pemeriksaan Pak Abraham Samad dilakukan di Jakarta. Ini kan masalah kecil. Tuduhannya kan terkait pe­malsuan surat tindak pidana ad­ministrasi kependudukan," kata Nursyahbani Katjasungkana di Jakarta, Selasa (17/2).


Advokat senior itu mengaku telah ditunjuk menjadi pengacara Abraham Samad yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan doku­men oleh Kepolisian.

"Saya sudah mendapat informasi mengenai penetapan tersangka itu dan Pak Abraham Samad sudah memberikan kuasa kepada kami dan teman-teman tim advoka­si antikriminalisasi," paparnya.

Berikut kutipan selengkap­nya:

Bagaimana usaha Anda dalam membela Abraham Samad?
Sebelumnya saya merupa­kan kuasa hukum Bambang Widjojanto, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Tim advokasi antikriminal­isasi yang membela Bambang juga akan menjadi bagian dari tim kuasa hukum Pak Abraham Samad. Saya memperkirakan jumlah anggota timnya sebanyak 40 hingga 60 orang.

Selasa lalu Anda ke KPK. Apa maksud kedatangan Anda?
Kedatangan saya ke KPK untuk mendiskusikan perihal penetapan Abraham sebagai tersangka dan menentukan strategi selanjutnya. Kita akan mendiskusikannya. Kita belum tahu betul apa pasal-pasal yang dituduhkan, kecuali pemalsuan dokumen.

Apa pendapat Anda soal penetapan Abraham Samad sebagai tersangka?
Penetapan tersangka Pak Abraham Samad merupakan bagian dari kriminalisasi terh­adap KPK (saat ditetapkan se­bagai tersangka, Abraham masih Ketua KPK). Penetapan itu, menurut saya membuat komisi anti rasuah kian lumpuh. Kalau dilihat dari konteks politik, ini bagian dari kriminalisasi.

Apa kasus Abraham Samad sama rumitnya dengan BW?
Kasus yang menjerat Abraham Samad, yaitu pemalsuan doku­men administrasi kependudukan Feriyani Lim, sebagai hal sepele. Kasusnya tidak rumit. Kalau Pak Bambang Widjojanto kriminalisasi profesi advokat, ini beda kualitas.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulsebar) telah menyita barang bukti berupa beberapa dokumen yang diduga dipalsukan. Kartu Keluarga (KK), KTP Feriyani Lim dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan kepada sejumlah saksi, penyidik menetapkan tersangka kepada Ketua KPK Abraham Samad, kasus pe­malsuan dokumen.

Apa saran Anda ke Abraham Samad mengenai kasus itu?
Saya menyarankan agar Pak Abraham Samad tidak memenuhi panggilan Polda Sulawesi Selatan dan Barat yang akan memeriksanya sebagai ter­sangka terkait kasus dugaan pe­malsuan dokumen pada Jumat, 20 Februari mendatang.

Saya sebagai kuasa hukum yang sudah diberikan surat kuasa sejak kemarin, menyarankan un­tuk tidak dulu menghadiri surat panggilan.

Kenapa?
Karena saya beralasan, saran tersebut dilakukan tim kami lantaran dalam surat panggilan kepada Pak Samad tidak men­cantumkan sejumlah aturan yang harus dipenuhi. Saya sendiri sudah melihat surat panggilannya. Surat pang­gilan itu lagi-lagi tidak ada sprindiknya dan surat peneta­pan tersangkanya juga tidak dicantumkan.

Mengenai tempat waktu ter­jadinya tindak pidana tidak disebutkan dalam surat panggilan ini. Jika mengenai administrasi soal pemanggilan Pak Samad itu sudah dipenuhi Polri, Pak Samad juga tidak perlu diperiksa di Kantor Polda Sulawsi Selatan dan Barat.

Akan diupayakan agar pe­meriksaan tidak di Makassar, tapi di Jakarta. Ini kan masalah kecil. Tuduhannya kan terkait pemalsuan surat tindak pi­dana administrasi kepen­dudukan. Bisa saja diperiksa di sini. Kan bisa koordinasi antar Polda. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya