Berita

Nursyahbani Katjasungkana

Wawancara

WAWANCARA

Nursyahbani Katjasungkana: Kami Minta Pemeriksaan Abraham Samad di Jakarta Saja, Ini Kan Masalah Kecil...

JUMAT, 20 FEBRUARI 2015 | 09:55 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polda Sulawesi Selatan dan Barat menjadwalkan pemeriksaan Abraham Samad, Jumat (20/2). Bekas Ketua KPK itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Pengacara Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana me­minta kepada Kepolisian agar pemeriksaan kliennya tidak dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Kami minta pemeriksaan Pak Abraham Samad dilakukan di Jakarta. Ini kan masalah kecil. Tuduhannya kan terkait pe­malsuan surat tindak pidana ad­ministrasi kependudukan," kata Nursyahbani Katjasungkana di Jakarta, Selasa (17/2).


Advokat senior itu mengaku telah ditunjuk menjadi pengacara Abraham Samad yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan doku­men oleh Kepolisian.

"Saya sudah mendapat informasi mengenai penetapan tersangka itu dan Pak Abraham Samad sudah memberikan kuasa kepada kami dan teman-teman tim advoka­si antikriminalisasi," paparnya.

Berikut kutipan selengkap­nya:

Bagaimana usaha Anda dalam membela Abraham Samad?
Sebelumnya saya merupa­kan kuasa hukum Bambang Widjojanto, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Tim advokasi antikriminal­isasi yang membela Bambang juga akan menjadi bagian dari tim kuasa hukum Pak Abraham Samad. Saya memperkirakan jumlah anggota timnya sebanyak 40 hingga 60 orang.

Selasa lalu Anda ke KPK. Apa maksud kedatangan Anda?
Kedatangan saya ke KPK untuk mendiskusikan perihal penetapan Abraham sebagai tersangka dan menentukan strategi selanjutnya. Kita akan mendiskusikannya. Kita belum tahu betul apa pasal-pasal yang dituduhkan, kecuali pemalsuan dokumen.

Apa pendapat Anda soal penetapan Abraham Samad sebagai tersangka?
Penetapan tersangka Pak Abraham Samad merupakan bagian dari kriminalisasi terh­adap KPK (saat ditetapkan se­bagai tersangka, Abraham masih Ketua KPK). Penetapan itu, menurut saya membuat komisi anti rasuah kian lumpuh. Kalau dilihat dari konteks politik, ini bagian dari kriminalisasi.

Apa kasus Abraham Samad sama rumitnya dengan BW?
Kasus yang menjerat Abraham Samad, yaitu pemalsuan doku­men administrasi kependudukan Feriyani Lim, sebagai hal sepele. Kasusnya tidak rumit. Kalau Pak Bambang Widjojanto kriminalisasi profesi advokat, ini beda kualitas.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulsebar) telah menyita barang bukti berupa beberapa dokumen yang diduga dipalsukan. Kartu Keluarga (KK), KTP Feriyani Lim dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan kepada sejumlah saksi, penyidik menetapkan tersangka kepada Ketua KPK Abraham Samad, kasus pe­malsuan dokumen.

Apa saran Anda ke Abraham Samad mengenai kasus itu?
Saya menyarankan agar Pak Abraham Samad tidak memenuhi panggilan Polda Sulawesi Selatan dan Barat yang akan memeriksanya sebagai ter­sangka terkait kasus dugaan pe­malsuan dokumen pada Jumat, 20 Februari mendatang.

Saya sebagai kuasa hukum yang sudah diberikan surat kuasa sejak kemarin, menyarankan un­tuk tidak dulu menghadiri surat panggilan.

Kenapa?
Karena saya beralasan, saran tersebut dilakukan tim kami lantaran dalam surat panggilan kepada Pak Samad tidak men­cantumkan sejumlah aturan yang harus dipenuhi. Saya sendiri sudah melihat surat panggilannya. Surat pang­gilan itu lagi-lagi tidak ada sprindiknya dan surat peneta­pan tersangkanya juga tidak dicantumkan.

Mengenai tempat waktu ter­jadinya tindak pidana tidak disebutkan dalam surat panggilan ini. Jika mengenai administrasi soal pemanggilan Pak Samad itu sudah dipenuhi Polri, Pak Samad juga tidak perlu diperiksa di Kantor Polda Sulawsi Selatan dan Barat.

Akan diupayakan agar pe­meriksaan tidak di Makassar, tapi di Jakarta. Ini kan masalah kecil. Tuduhannya kan terkait pemalsuan surat tindak pi­dana administrasi kepen­dudukan. Bisa saja diperiksa di sini. Kan bisa koordinasi antar Polda. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya