Partai Demokrat dari awal tidak menyetujui Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri. Keinginan partai yang dikomandoi SBY itu akhirnya menjadi kenyataan.
Presiden Jokowi, kemarin, memutuskan tidak melantik BG menjadi Kapolri. Jokowi selanÂjutnya mengusulkan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri ke DPR.
Menanggapi hal itu, politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, pihaknya mengÂhormati keputusan Presiden yang tidak melantik BG menjadi Kapolri.
"Saya berharap semua pihak menghormati keputusan Presiden yang memiliki hak prerogatif untuk melantik atau tidak melanÂtik BG menjadi Kapolri," tegas anggota Komisi III DPR itu kepada
Rakyat Merdeka via telepon, kemarin.
Inilah wawancara lengkap dengan Ruhut Sitompul:Apa komentar Anda mengeÂnai keputusan Presiden itu?Saya berharap Komjen Budi Gunawan tak berkecil hati, dan Pak BG tetap berkontribusi di Polri. Kita juga menunggu, apa posisi baru yang akan diberiÂkan, apakah Wakapolri atau bagaimana.
Bagaimana kira-kira sikap DPR?Saya mohon, hormati Bapak Presiden. Kita semua perlu bersabar dan menghormati kepuÂtusan Presiden itu. Kita hormati hak prerogatif beliau. Apalagi Pak Jokowi selama ini telah mendengar dan menampung semua aspirasi rakyat.
Kita bersabar, ojo kesusu (jangan tergesa-gesa-red). Keputusan ini anggap saja seÂbagai hadiah perayaan Imlek.
Apa DPR akan mengajukan hak interpelasi?Menurut saya tunggu dulu situasi. Bersabar dulu karena kan masih panjang prosesnya. Pencalonan Kapolri itu kan dilakukan fit and proper test dulu.
Kapan dilakukan?Reses dimulai besok (hari ini-red), tentu tunggu dulu selesai reses. Sebab, sekarang ini kami masih reses.
Reses sampai kapan?Sampai 22 Maret 2015. Jadi sekarang ikuti saja dulu perkemÂbangannya. Mengalir saja dulu.
Bagaimana kalau nanti ada pengajuan hak interpelasi. Apa Demokrat menolak?Kalau kami bagaimana nanti arahan dari Ketua Fraksi Partai Demokrat. Kami mengikuti saja apa yang diputuskan pimpinan. Kita tunggu saja. Yang jelas, sekarang ini mari kita hormati keputusan Presiden.
Hakim mengabulkan guÂgatan praperadilan BG. Tanggapan Anda?Ya, sebaiknya semua pihak juga menghormati putusan haÂkim yang mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pak BG. Kalau ada yang tidak puas, cari saja upaya lain. Kalau tidak ada, hormatilah putusan pengaÂdilan itu.
KPK seperti dilemahkan, tanggapan Anda?Kalau saya lihat, tidak ada pelemahan KPK. Kalau memang ada masalah, masak tidak bisa diusut. Semua sama di depan hukum. ***