Berita

Ruhut Sitompul

Wawancara

WAWANCARA

Ruhut Sitompul: Mari Kita Hormati Keputusan Presiden, Anggap Saja Ini Hadiah Perayaan Imlek

JUMAT, 20 FEBRUARI 2015 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Partai Demokrat dari awal tidak menyetujui Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri. Keinginan partai yang dikomandoi SBY itu akhirnya menjadi kenyataan.

Presiden Jokowi, kemarin, memutuskan tidak melantik BG menjadi Kapolri. Jokowi selan­jutnya mengusulkan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri ke DPR.

Menanggapi hal itu, politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, pihaknya meng­hormati keputusan Presiden yang tidak melantik BG menjadi Kapolri.


"Saya berharap semua pihak menghormati keputusan Presiden yang memiliki hak prerogatif untuk melantik atau tidak melan­tik BG menjadi Kapolri," tegas anggota Komisi III DPR itu kepada Rakyat Merdeka via telepon, kemarin.

Inilah wawancara lengkap dengan Ruhut Sitompul:

Apa komentar Anda menge­nai keputusan Presiden itu?
Saya berharap Komjen Budi Gunawan tak berkecil hati, dan Pak BG tetap berkontribusi di Polri. Kita juga menunggu, apa posisi baru yang akan diberi­kan, apakah Wakapolri atau bagaimana.

Bagaimana kira-kira sikap DPR?
Saya mohon, hormati Bapak Presiden. Kita semua perlu bersabar dan menghormati kepu­tusan Presiden itu. Kita hormati hak prerogatif beliau. Apalagi Pak Jokowi selama ini telah mendengar dan menampung semua aspirasi rakyat.

Kita bersabar, ojo kesusu (jangan tergesa-gesa-red). Keputusan ini anggap saja se­bagai hadiah perayaan Imlek.

Apa DPR akan mengajukan hak interpelasi?
Menurut saya tunggu dulu situasi. Bersabar dulu karena kan masih panjang prosesnya. Pencalonan Kapolri itu kan dilakukan fit and proper test dulu.

Kapan dilakukan?
Reses dimulai besok (hari ini-red), tentu tunggu dulu selesai reses. Sebab, sekarang ini kami masih reses.

Reses sampai kapan?
Sampai 22 Maret 2015. Jadi sekarang ikuti saja dulu perkem­bangannya. Mengalir saja dulu.

Bagaimana kalau nanti ada pengajuan hak interpelasi. Apa Demokrat menolak?
Kalau kami bagaimana nanti arahan dari Ketua Fraksi Partai Demokrat. Kami mengikuti saja apa yang diputuskan pimpinan. Kita tunggu saja. Yang jelas, sekarang ini mari kita hormati keputusan Presiden.

Hakim mengabulkan gu­gatan praperadilan BG. Tanggapan Anda?
Ya, sebaiknya semua pihak juga menghormati putusan ha­kim yang mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pak BG. Kalau ada yang tidak puas, cari saja upaya lain. Kalau tidak ada, hormatilah putusan penga­dilan itu.

KPK seperti dilemahkan, tanggapan Anda?
Kalau saya lihat, tidak ada pelemahan KPK. Kalau memang ada masalah, masak tidak bisa diusut. Semua sama di depan hukum. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya