. Pengamat anggaran politik dan Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi sepakat dengan pernyataan tokoh senior yang juga mantan Menko Perekonomian Dr. Rizal Ramli terkait dua rumus memperkuat KPK.
"Penyataan itu saya setuju sekali," sebut Uchok saat dihubungi redaksi, Jumat (20/2).
Sebelumnya Rizal Ramli mengatakan, untuk memperkuat lembaga KPK, ada dua unsur yang benar-benar harus diperhatikan. Pertama, pimpinan KPK harus benar-benar diisi oleh orang yang berintegritas dan bebas dari persoalan masa lalu. Kedua, alat kelengkapan KPK seperti penyidik juga harus menjadi fokus perhatian.
Menurut Uchok, Indonesia memiliki banyak SDM berkualitas yang layak menjabat sebagai komisioner KPK. Namun yang mejadi masalah, untuk menseleksi SDM ini lewat panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK.
Ketika pansel dibentuk dan ternyata diisi oleh orang profesional yang berlatarbelakang punya kepentingan politik atau bukan yang bebas dari kepentingan politik. Maka lahirlah calon pimpinan KPK dari lingkungan politik mereka sendiri, tentu yang punya garis 'seidelogi' alias punya kepentingan bersama untuk menjadi kekuatan politik, mengimbangi kekuatan politik formal agar dapat merebut sumber-sumber kekuasaan seperti minyak, dan jabatan strategis di pemerintahan.
"Maka perjalanan KPK ini, bukan melakukan pemberantasan korupsi karena ada korupsi, tapi lebih disebabkan adanya permainan politik untuk menghajar lawan lawan politik. Isu korupsi politik anggaran hanya dijadikan konsumsi publik, dan dibalik itu sedang terjadi perebutan kekuasaan atau pergantian komisioner KPK karena konflik elit politik sendiri," beber Uchok.
Selanjutnya sambung dia, memang sudah sewajarnya KPK punya penyidik sendiri. Tapi, persoalannya adalah anggaran. Artinya, ada permainan politik anggaran antara DPR dengan pemerintah. Dimana, sampai saat ini alokasi anggaran KPK belum pernah sampai Rp 1 triliun agar bisa tetap dikendalikan.
"Artinya, mereka tidak ingin KPK kuat dan mandiri dengan mempunyai penyidik sendiri karena takut liar dan tidak bisa dikontrol. Waktu KPK minta gedung saja, DPR sangat susah memberikan persetujuan anggaran, apalagi meminta anggaran untuk rekrutmen penyidik baru, saya ragu untuk dikabulkan oleh DPR dan pemerintah karena bisa membahayakan posisi mereka di legislatif dan eksekutif," tandas Uchok yang juga peneliti Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra).
[rus]