Berita

Benjamin Mangkoedilaga

Wawancara

WAWANCARA

Benjamin Mangkoedilaga: Mahkamah Agung Harus Koreksi Putusan Hakim Sarpin Rizaldi...

RABU, 18 FEBRUARI 2015 | 09:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

"Meski hakim menangkan BG dalam gugatan praperadilan, tapi KPK tetap bisa meneruskan penyidikan terhadap kasus itu," tegas Benjamin Mangkoedilaga kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Inilah kutipan selengkapnya;

Bagaimana pandangan Anda terhadap putusan hakim yang menangkan BG?
Hakim Sarpin (Rizaldi) itu tidak berorientasi ke atas.

Hakim Sarpin (Rizaldi) itu tidak berorientasi ke atas.

Maksudnya?
Dia tidak berorientasi ke atas, tidak mendengarkan dan mem­baca pendapat-pendapat para hakim senior dalam perkara gu­gatan praperadilan yang diaju­kan BG itu.

Apa yang seharusnya di­lakukan pasca putusan ini?
Ya, Mahkamah Agung (MA) harus bertindak. Bisa mengko­reksi putusan (Hakim Sarpin) tersebut.

KPK kan tidak ada penghentian penyidikan, bagaimana kelanjutan kasus BG?
Tidak ada salahnya setelah tiga atau empat bulan disidik lagi perkaranya.

Apa KPK keliru menetap­kan BG menjadi tersangka, sehingga kalah di prapera­dilan?
Saya berpendapat, KPKsaat itu mengeluarkan putusan yang sensasional.

Sudah tahu BG sebagai calon Kapolri, tapi tiba-tiba dijadi­kan tersangka.

Kalau KPKsudah tahu, biar­kan saja dulu. Jangan keluarkan surat penyidikan.

Sebaiknya KPK bagaimana?

Setelah dilantik menjadi Kapolri, baru dikeluarkan surat pernyataan tersangka.

Bukannya kalau sudah jadi Kapolri, bisa semakin menyu­litkan?
Kapolri bisa dijadikan ter­sangka. Dulu, Wakapolri bahkan pernah dihadirkan sampai ke muka pengadilan.

Artinya penetapan tersang­ka Komjen BG terlalu prema­tur, begitu?
Ya, terlalu prematur.

Dalam kondisi seperti ini, KPK harus melakukan apa?
Penyidikan terhadap kasus itu bisa diteruskan tiga atau empat bulan kemudian.

Siapa yang diuntungkan dari kasus KPK-Polri ini?
Orang-orang yang tidak senang dengan KPK. Itu adalah orang-orang yang diduga korupsi. Seperti mengadukan orang KPK. Walaupun kasusnya itu sudah la­ma. Kenapa tidak dari dulu-dulu, gitu. Jadi sekarang, orang-orang yang korupsi itu senang.

Dalam kondisi seperti ini, apa KPK masih bisa jalan?
Bisa, KPK nggak boleh putus asa. Ada yang bilang, jika semua status ter­sangka di-praperadilan-kan, maka kemungkinan besar KPKbisa ke­hilangan power-nya ke depan. Nggak apa-apa. Tapi masih banyak perkara lain yang bisa diusut. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya