Berita

POMAL

Pertahanan

Komisi III Juga Harus Menggali Informasi dari POMAL

RABU, 18 FEBRUARI 2015 | 06:34 WIB | LAPORAN:

Beberapa waktu yang lalu, pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI yang diantaranya terdiri dari Aziz Syamsudin, Benny K Harman, Desmon Mahesa dan Rio Capella melakukan kunjungan ke Polda Metro Jaya terkait permasalahan yang timbul antara Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) yang minggu lalu melakukan razia di Bengkel Cafe Jakarta.

Mereka mengaku ingin mengetahui secara detail peristiwa penganiayaan yang terjadi disaat petugas gabungan TNI melakukan operasi penegakan ketertiban dan yustisi yang telah ramai dipublikasikan oleh media dan berharap agar persoalan antara polisi dan TNI ini tidak melebar.

Bila para anggota Komisi III ingin mengetahui secara detail, tentu mereka juga harus menggali informasi dari pihak POM TNI-AL yang tentunya di dalam menjalankan tugas telah bersikap sesuai prosedur. Apalagi operasi ini merupakan perintah Panglima TNI melalui Sprin nomor 3264/XXII/2014 tanggal 12 Desember 2014.


Ketika persitiwa tersebut terjadi, Sabtu dini hari (7/2), Bengkel Cafe merupakan sasaran ke empat yang dirazia POM TNI yang berjumlah 61 personil, terdiri dari Pomal, Pomau, Pomdam Jaya, dan Propam Polda Metro Jaya, yang kesemuanya dibawah pimpinan Kolonel Laut (PM) Nazali Lempo.

Padahal di tiga tempat sebelumnya, operasi penegakan ketertiban dan yustisi berjalan dengan lancar kendati menemukan sejumlah anggota TNI dan Polri di ketiga tempat hiburan malam lainnya.

Peristiwa tersebut sesungguhnya tidak perlu terjadi apabila 5 anggota Polri yang terdiri dari 2 perwira berpangkat Kompol, 1 AKBP dan 2 Kombes ini bersikap koperatif dan bersedia menunjukan kartu indentitas diri atau pun surat tugas apabila mereka memang sedang menjalankan tugas. Karena POM TNI di dalam menjalankan tugasnya tentu sadar diri bila menemukan anggota Polri di tempat hiburan malam, maka itu bukanlah domain POM TNI untuk memeriksa lebih lanjut.

Semangat membela korps harus ditempatkan sebagaimana mestinya, tidak asal membela tanpa terlebih dahulu melakukan cek and ricek guna mencari kebenaran sejati, bukan mencari pembenaran akan peristiwa yang terjadi. Apalagi peristiwa yang memalukan ini sangat sensitif dan sangat mudah memicu konflik yang lebih luas apabila tidak cepat ditangani dengan baik.

Berani menindak anggota bila memang ditemukan melakukan kesalahan tanpa memandang pangkat dan jabatan adalah salah satu bentuk mendisiplinkan anggota guna menjaga nama baik korps dan semangat kebersamaan diantara sesama penegak hukum. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya