Berita

budi gunawan/net

KPK Harus Terus Memproses Kasus Budi Gunawan

RABU, 18 FEBRUARI 2015 | 05:06 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sekalipun pengadilan telah menyatakan penetapan status tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah, bukan berarti secara hukum ia telah terbukti tidak bersalah.

"Pembuktian bersalah atau tidaknya BG bukan ditentukan oleh pengadilan praperadilan, tetapi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 18/2).

Menurut Said, putusan Hakim Sarpin tidak bisa dimaknai bahwa Budi Gunawan telah terbukti bersih dari kasus dugaan korupsi dirinya yang sedang diproses oleh KPK. Karena itu KPK tetap harus memproses Budi Gunawan karena lembaga tersebut harus tunduk pada ketentuan UU yang menyatakan bahwa KPK tidak berwenang untuk mengeluarkan SP3.


Apalagi, lanjut Said, dalam putusan praperadilan hakim tidak memerintahkan kepada KPK untuk menghentikan proses hukum terhadap BG.

"Oleh karena kasus dugaan korupsi BG tetap harus berjalan di KPK, maka itu artinya BG potensial untuk ditetapkan kembali sebagai tersangka, bahkan menjadi terdakwa dan terpidana, manakala kasusnya berproses di Pengadilan Tipikor dan hakim memutuskan ia bersalah," demikian Said. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya